Hubungan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kembali berada di titik nadir. Washington secara resmi menjatuhkan sanksi ekonomi dan diplomatik kepada dua pejabat tinggi lembaga hukum global tersebut. Langkah agresif ini diambil sebagai bentuk perlawanan AS terhadap apa yang mereka sebut sebagai penyalahgunaan wewenang yurisdiksi internasional.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengonfirmasi bahwa sanksi tersebut menyasar Presiden ICC Tomoko Akane dari Jepang, serta Pengacara Senior Persidangan ICC Abdoulaye Seye dari Senegal. Departemen Keuangan AS memfasilitasi pembatasan ini, namun masih memberikan kelonggaran transaksi keuangan bagi kedua pejabat tersebut hingga pertengahan September.
Rubio menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari kampanye diplomatik berskala besar untuk membongkar ancaman ICC terhadap kedaulatan nasional. Pihak Washington menuduh Akane dan Seye terlibat langsung dalam upaya menyelidiki, menahan, atau menuntut pejabat dari negara-negara yang tidak memberikan persetujuan terhadap yurisdiksi ICC, termasuk Amerika Serikat dan sekutu dekatnya, Israel.
Sebagai informasi, AS memang bukan negara pihak yang meratifikasi Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC. Oleh karena itu, Gedung Putih menilai upaya ICC untuk memaksakan kewenangannya terhadap warga negara non-anggota sebagai preseden yang sangat berbahaya bagi hukum internasional.
Kebijakan keras ini sejalan dengan perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada awal tahun 2025. Sanksi yang diterapkan mencakup pembekuan aset di AS, pemblokiran properti, serta larangan visa masuk ke wilayah Amerika Serikat bagi anggota ICC yang ditargetkan beserta keluarga mereka.
Melalui tindakan ini, AS juga mengirimkan sinyal kuat kepada komunitas internasional. Pemerintah AS secara terbuka menyerukan kepada negara-negara sekutu untuk meninjau kembali keterlibatan mereka, menghentikan pendanaan, dan membatasi partisipasi dalam apa yang mereka sebut sebagai pengadilan yang terpolitisasi dan tidak akuntabel.








