Buntut Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol, 5 Pihak Resmi Dipolisikan

Praktik promosi minuman keras yang memicu kontroversi di ajang festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, kini resmi bergulir ke ranah hukum. Tim Hukum Muslim melaporkan aksi tantangan melafalkan ayat suci Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh advokat Muhammad Rizki dengan nomor register LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebanyak lima pihak menjadi terlapor, yaitu penyelenggara acara (EO), produsen minuman keras, dua orang pembawa acara (MC), serta seorang wanita yang melafalkan ayat Al-Qur’an demi mendapatkan botol minuman tersebut.

Read More

Dugaan Pelanggaran KUHP dan Respons Pelapor

Rizki menegaskan bahwa tindakan menyandingkan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melukai perasaan umat Islam dan terindikasi memenuhi unsur penistaan agama. Oleh karena itu, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 300 KUHP mengenai perbuatan yang bersifat permusuhan, kebencian, atau diskriminasi terhadap golongan maupun agama tertentu di Indonesia. Sejumlah bukti digital berupa video dan tangkapan layar turut diserahkan kepada pihak penyidik.

Kasus ini mencuat setelah video di sebuah area pameran produk minuman keras merek Newport mendadak viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, pengunjung ditantang melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Aksi pemasaran ini langsung memancing kecaman luas dari warganet karena dinilai sangat tidak beretika dan menodai nilai keagamaan.

Klarifikasi Penyelenggara, MC, dan Produsen

Menanggapi gelombang protes publik, manajemen The Sounds Project menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa persetujuan dan di luar kendali panitia. Sementara itu, MC acara bernama Ega melayangkan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kelalaiannya karena tidak segera menghentikan aksi spontan audiens yang menguasai mikrofon.

Permohonan maaf serupa juga disampaikan oleh Handoko Sasongko selaku Direktur Newport. Pihaknya mengakui adanya kelalaian pengawasan di lapangan dan berjanji akan menerapkan standar operasional yang lebih ketat ke depannya. Saat ini, aparat kepolisian telah turun tangan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi serta pihak terlapor di Polres Metro Jakarta Utara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *