Tambrauw, KotaKita – Ketenangan wilayah Tambrauw, Papua Barat Daya, sempat terusik oleh insiden penyerangan dan pembakaran fasilitas kamp proyek pembangunan jalan di Distrik Fef. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/11) ini memicu kekhawatiran publik, namun Kepolisian Resor (Polres) Tambrauw dengan tegas membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai adanya korban jiwa dari TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.
Kapolres Tambrauw, AKBP Eddwar Martua Pandjaitan, memastikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lokasi dan fakta yang terkumpul, tidak ditemukan korban meninggal dunia. Pernyataan ini sekaligus menepis narasi provokatif dari kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menyebarkan informasi tidak benar.
“Saya selaku Kapolres Tambrauw mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegas AKBP Eddwar, Sabtu (7/11), seraya menekankan pentingnya verifikasi informasi.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk terbakarnya kamp pekerja serta perusakan sejumlah kendaraan operasional proyek, seperti mobil, sepeda motor, truk, dan bahkan alat berat ekskavator. Lokasi kejadian berada di Kampung Sikor, Distrik Fef, yang menjadi area vital untuk proyek infrastruktur jalan yang bertujuan meningkatkan konektivitas di wilayah tersebut.
Polri bersama TNI dan pemerintah daerah bergerak cepat dalam penanganan pasca-insiden. Tim gabungan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta secara intensif memantau situasi keamanan di sekitar kamp perusahaan di Jembatan Imor Lama. Langkah antisipasi juga diperkuat dengan peningkatan patroli gabungan secara terbuka maupun tertutup di Distrik Fef, Bamusbama, dan wilayah sekitarnya untuk mencegah gangguan keamanan susulan serta menjaga stabilitas ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabar baiknya, seluruh pekerja proyek yang terdampak, termasuk Naharudin (41) yang sempat dilaporkan hilang, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah dievakuasi. Total tujuh pekerja berhasil diamankan, menunjukkan efektivitas respons cepat aparat keamanan dalam melindungi warga sipil.
AKBP Eddwar juga menanggapi isu-isu ancaman pengusiran terhadap masyarakat non-Papua asli (OAP) dan larangan pembangunan di Tambrauw. Ia menegaskan bahwa setiap warga yang bermukim di Tambrauw memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau asal daerah. “Tidak boleh ada masyarakat yang merasa terancam, takut, ataupun kehilangan haknya untuk hidup secara damai hanya karena perbedaan latar belakang. Tambrauw adalah rumah kita bersama,” ujarnya, menyerukan persatuan.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna menjaga stabilitas dan kerukunan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan foto atau video yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan atau memecah belah persatuan. Aparat keamanan kini fokus memburu para pelaku yang diduga berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM wilayah Tambrauw, sembari memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan mengedepankan aspek keamanan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat demi kemajuan daerah.







