JAKARTA – Komitmen pemerintah pusat untuk terus mendorong kinerja dan inovasi di tingkat daerah semakin menguat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas memastikan bahwa bantuan pemerintah berupa insentif fiskal dan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) akan tetap berlanjut pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Anggaran yang dialokasikan tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp2 triliun, menegaskan prioritas nasional terhadap pembangunan berbasis kinerja di seluruh pelosok negeri.
Kepastian ini disampaikan Mendagri setelah melaporkan progres dan keberhasilan program apresiasi Pemda kepada Presiden Prabowo Subianto. Perintah langsung dari Presiden untuk mengumumkan kelanjutan insentif fiskal tersebut menjadi sinyal kuat dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara terhadap inisiatif yang telah terbukti menstimulasi capaian positif di daerah.
Pengumuman penting ini disampaikan usai Mendagri mendampingi Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026. Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang konsolidasi kebijakan, namun juga panggung bagi peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), menandai perluasan fokus pemerintah dari sekadar akses layanan keuangan menjadi kesejahteraan finansial keluarga secara menyeluruh.
Berdasarkan koordinasi intensif dengan Menteri Keuangan, pemerintah telah menggariskan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun untuk TA 2027. Dana ini akan dibagi dua: Rp1 triliun dialokasikan sebagai bantuan pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemda berprestasi, sementara Rp1 triliun lainnya merupakan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Meskipun mekanisme teknis implementasinya masih terus dimatangkan, semangat di baliknya adalah penghargaan atas dedikasi dan kerja keras daerah dalam mewujudkan pembangunan.
Mendagri menjelaskan bahwa selama tahun 2026, Kementerian Dalam Negeri telah sukses menggelar ajang “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi”. Program kompetitif ini melibatkan daerah dalam tiga gelombang dan enam regional, dengan kategori penilaian yang dinamis dan relevan dengan tantangan pembangunan. Kategori yang diperlombakan meliputi penanganan inflasi, pengelolaan sampah, penurunan angka kemiskinan, serta pencegahan stunting. Pada gelombang pertama 2026, misalnya, daerah dinilai berdasarkan upaya penurunan tingkat pengangguran, inovasi pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Sebagai bentuk penghargaan konkret, Pemda yang berhasil meraih peringkat terbaik menerima bantuan pemerintah. Peringkat I diberikan Rp3 miliar, Peringkat II Rp2 miliar, dan Peringkat III Rp1 miliar. Sistem berbasis merit ini dirancang untuk memotivasi Pemda agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di wilayah masing-masing.
Komitmen berkelanjutan ini diharapkan akan menjadi pendorong utama bagi Pemda untuk terus berpacu dalam prestasi. Dengan adanya dukungan fiskal dan apresiasi yang jelas, pemerintah pusat bertekad menciptakan ekosistem di mana otonomi daerah bukan hanya kewenangan, tetapi juga tanggung jawab yang berbuah pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.








