Kebijakan Afirmatif Pemerintah dan Diskon AirAsia Dorong Perjalanan Nataru 2026/2027 Lebih Terjangkau

Jakarta, KotaKita – Menyongsong periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, harapan masyarakat untuk menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau semakin terbuka lebar. Maskapai penerbangan berbiaya hemat, Indonesia AirAsia, mengumumkan ketersediaan potongan harga tiket penerbangan domestik hingga 12 persen, sebuah inisiatif yang sejalan dengan dukungan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban biaya perjalanan.

Diskon substansial ini bukanlah semata kebijakan korporasi, melainkan hasil sinergi strategis dengan pemerintah melalui serangkaian kebijakan afirmatif. Poin krusial yang mendasari penurunan harga tiket ini adalah pemberlakuan potongan sebesar 50 persen untuk Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen. Kebijakan PPN DTP ini secara spesifik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2027.

Plt. Direktur Utama Indonesia AirAsia, Capt. Achmad Sadikin Abdurachman, menyambut baik langkah pemerintah ini. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang progresif ini. Harapan kami, penurunan harga tiket yang kami tawarkan dapat secara signifikan membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan biaya yang lebih hemat, terutama di musim liburan yang krusial ini,” ungkap Sadikin dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen maskapai untuk mendukung peningkatan keterjangkauan transportasi udara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Program potongan harga ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dioperasikan oleh Indonesia AirAsia. Kesempatan emas ini dapat dimanfaatkan oleh penumpang untuk perjalanan yang dijadwalkan antara 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Periode pembelian tiket juga cukup fleksibel, yakni hingga 10 Januari 2027. Untuk mempermudah akses, calon penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi AirAsia MOVE atau situs resmi airasia.com, dengan senantiasa memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Langkah kolaboratif antara pemerintah dan operator penerbangan seperti Indonesia AirAsia ini diharapkan mampu memberikan dampak ganda. Selain meringankan beban finansial masyarakat yang ingin mudik atau berlibur, juga berpotensi besar untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata domestik serta ekonomi secara keseluruhan. Aksesibilitas perjalanan udara yang lebih mudah dan terjangkau diyakini akan mendorong mobilitas masyarakat, menciptakan multiplikasi ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata, dan mempercepat roda perekonomian nasional pasca-pandemi.

Indonesia AirAsia menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyediakan opsi perjalanan yang terjangkau, tetapi juga memastikan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait menjadi kunci dalam mewujudkan perjalanan udara yang aman, nyaman, dan terjangkau selama periode puncak liburan akhir tahun ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *