JAKARTA, KotaKita. Warisan adiluhung keraton di seluruh penjuru Nusantara kian mendapatkan sorotan sebagai pilar strategis pembangunan nasional. Pemerintah, melalui kolaborasi lintas sektor, berkomitmen penuh untuk mentransformasi kekayaan budaya ini menjadi lokomotif ekonomi kreatif yang berdaya saing global sekaligus menjaga keutuhan identitas bangsa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan visi besar ini dalam perhelatan Musyawarah Agung Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 15-18 Oktober. Menurutnya, artefak, busana adat, hingga narasi legenda keraton memiliki potensi tak terbatas untuk diolah menjadi produk-produk kreatif bernilai ekonomi tinggi, mulai dari ranah sinematografi yang memukau hingga cendera mata yang otentik dan inovatif. Langkah progresif ini diyakini akan secara signifikan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal dan memberikan kontribusi substansial bagi pendapatan negara di masa mendatang.
Dukungan kuat dari Kemenparekraf ini sejalan dengan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober 2026 oleh Kementerian Kebudayaan, menandakan adanya sinergi pemerintah dalam upaya pelestarian dan pemajuan budaya. Keberadaan keraton, kesultanan, atau kerajaan di Indonesia bukan sekadar entitas historis. Mereka adalah live heritage dan cultural landscape, pusat-pusat peradaban yang jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan fondasi sosial, hukum adat, serta kebudayaan yang membentuk jati diri bangsa. Peran krusial ini tak hanya esensial dalam pembentukan dan penjagaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun juga sebagai aset vital untuk kemajuan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi kreatif.
Berbagai elemen dari warisan istana, seperti seni kriya yang memukau, seni pertunjukan yang magis, arsitektur yang megah, busana adat yang kaya filosofi, kuliner yang otentik, hingga filsafat hidup yang mendalam, merupakan modal budaya yang siap diinkubasi menjadi sektor pariwisata dan industri kreatif berdaya saing global.
Inisiatif strategis ini turut diperkuat oleh dukungan dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPD-RI, Tamsil Linrung, menyatakan kesiapannya untuk mengawal penerbitan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Keraton di Indonesia, sebuah langkah fundamental untuk menjamin keberlanjutan warisan ini. Sementara itu, Kementerian Pariwisata, melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata, Itok Parikesit, berkomitmen penuh dalam penyusunan standar destinasi wisata sejarah dan budaya berkelas internasional yang berbasis keraton. Tak ketinggalan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong penguatan kemandirian ekonomi komunitas adat dengan memfasilitasi pembentukan kelembagaan koperasi di setiap keraton di seluruh Indonesia, yang tertuang dalam nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Ketua Umum FSKN.
Musyawarah Agung FSKN 2026 sendiri dirancang sebagai platform komprehensif, mencakup kegiatan eksplorasi warisan sejarah melalui city tour di kawasan Kota Tua Jakarta, Royal Dinner, hingga Sarasehan Nasional yang mempertemukan para raja, sultan, menteri, pakar hukum, akademisi, serta jajaran kementerian teknis. Dalam kesempatan ini, FSKN juga menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan budaya keraton Nusantara ke dalam agenda perayaan lima abad Jakarta pada tahun 2027, yang akan diwujudkan melalui Festival Keraton dan Masyarakat Adat ASEAN (FKMA).
Ketua Umum FSKN, YM Brigjen Pol (P) Mapparessa, menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan semua elemen, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta seluruh lapisan masyarakat. “FSKN secara inklusif akan terus bekerja sama untuk mendukung perlindungan dan pelestarian budaya Keraton di seluruh Indonesia, demi kepentingan kedaulatan bangsa dan negara, serta dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Mapparessa, menggarisbawahi urgensi upaya kolektif ini dalam mewujudkan cita-cita nasional.








