Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terhadap praktik birokrasi yang dinilai tidak efisien dan sulit diatur. Dalam sebuah kesempatan terbaru, beliau secara gamblang menyinggung keberadaan fenomena deep state serta oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertindak layaknya ‘raja kecil’ di dalam instansi pemerintahan.
Istilah deep state dalam konteks ini merujuk pada oknum pejabat birokrasi senior, seperti direktur jenderal (dirjen), yang telah menduduki posisinya selama belasan hingga puluhan tahun. Karena telah menguasai seluk-beluk serta jaringan internal instansi, para oknum ini kerap kali merasa tidak bisa disentuh (untouchable), bahkan enggan disinkronkan dengan arahan menteri maupun kebijakan pemerintah pusat.
Presiden Prabowo menyoroti bahwa ego sektoral dari para ‘raja kecil’ ini menjadi akar masalah buruknya koordinasi antar kementerian dan lembaga. Ketika sebuah instansi berjalan sendiri tanpa mau diatur, integrasi program pembangunan nasional menjadi terhambat. Kondisi ini secara langsung merugikan masyarakat karena pelayanan publik dan implementasi kebijakan strategis menjadi tidak optimal.
Meski menyampaikan kritik menohok, Kepala Negara menegaskan bahwa sorotan ini tidak dialamatkan kepada seluruh aparatur sipil negara. Ia mengakui masih banyak ASN berdedikasi yang bekerja dengan jujur dan profesional. Kritik tersebut lebih ditujukan pada perbaikan sistem dan penataan mentalitas oknum pejabat yang merasa memiliki kekuasaan mutlak.
Menghadapi tantangan ini, kepemimpinan Presiden Prabowo menekankan komitmen kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh tanpa pandang bulu. Ia memastikan bahwa dalam era pemerintahannya, tidak boleh ada lagi pejabat birokrasi yang merasa kebal hukum atau di atas aturan. Seluruh aparat negara diwajibkan bekerja secara teratur, transparan, dan tegak lurus mengikuti garis kebijakan nasional demi terciptanya reformasi birokrasi yang bersih.








