BANDUNG – Akses terhadap layanan kesehatan dan berbagai bantuan sosial vital bagi jutaan masyarakat Indonesia. Namun, lambatnya pembaruan data desil kesejahteraan menjadi penghambat krusial yang harus segera diatasi. BPJS Watch, melalui Koordinator Timboel Siregar, mendesak percepatan koreksi data ini dari enam bulan sekali menjadi setiap bulan, guna menjamin hak-hak dasar warga negara.
Timboel Siregar, dalam pernyataannya di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, menyoroti inkonsistensi regulasi yang menyebabkan masalah berlarut-larut. Menurutnya, meskipun Peraturan Pemerintah (PP) 76 tahun 2015 mengamanatkan pemutakhiran data setiap bulan, implementasinya seringkali molor hingga enam bulan. “Kita berharap masalah desil ini tidak terus menerus menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Timboel.
Permasalahan data desil ini, jelasnya, bukan sekadar urusan administrasi belaka. Dampaknya merambat luas, tidak hanya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan juga pada berbagai skema bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan pangan nontunai (sembako). Ia mencontohkan kasus di Cipayung, di mana warga harus menunggu hingga setahun untuk perubahan desil agar bisa memanfaatkan bantuan JKN. Penundaan semacam ini secara langsung merampas hak masyarakat yang berhak mendapatkan jaring pengaman sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah mengakui peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan terkait data bantuan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya data yang akurat semakin tinggi, sekaligus mencerminkan adanya ketidaksesuaian data di lapangan. Mantan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam kesempatan terpisah, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki ketepatan sasaran bantuan melalui pemutakhiran data secara berkala, dengan penetapan hasil setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos.
Namun, perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta mengakibatkan hilangnya bantuan bagi penerima. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sebelum menetapkan penerima bantuan pada periode penyaluran berikutnya. Ini adalah langkah penting untuk meminimalkan dampak negatif perubahan data secara mendadak.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, mulai dari kepala desa, lurah, bupati, walikota, hingga gubernur, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan memberikan informasi. Partisipasi seluruh elemen masyarakat dinilai krusial untuk memastikan kualitas data penerima bantuan sosial menjadi lebih baik dan tepat sasaran. “Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos,” ujarnya.
Melalui desakan BPJS Watch dan upaya perbaikan dari Kemensos, diharapkan pemutakhiran data desil dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Percepatan ini tidak hanya akan memastikan hak-hak kesehatan dan sosial masyarakat terpenuhi secara tepat waktu, tetapi juga memperkuat integritas dan efektivitas program-program bantuan sosial pemerintah. Kecepatan dan ketepatan data adalah fondasi utama menuju kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan.








