Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik berhasil menyita aset berupa uang tunai senilai Rp5 miliar dari seorang saksi kunci bernama Ferry Hongkiriwang, yang akrab disapa Ferry Boboho.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penyitaan fantastis tersebut. Menurutnya, penyerahan uang miliaran rupiah itu dilakukan secara langsung oleh Ferry kepada Tim 9 penyidik Kejagung sekitar satu bulan yang lalu. Langkah kooperatif dari saksi ini menjadi angin segar bagi penyidik untuk membongkar aliran dana gelap yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

Read More

Kasus yang melilit Febrie Adriansyah ini bermula dari dugaan praktik culas berupa pemerasan dalam penanganan perkara mega korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri. Tim 9 Kejagung mensinyalir adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis dalam proses hukum kasus-kasus kakap tersebut. Tidak hanya menyasar aparat penegak hukum, pusaran kasus ini juga menyeret nama besar di sektor swasta, salah satunya pengusaha properti ternama, Tan Kian.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat yang mengarah pada tindakan pemerasan dalam penyelesaian kasus Jiwasraya. Keterlibatan Tan Kian kini tengah didalami lebih lanjut oleh Tim 9 guna memastikan sejauh mana peran pengusaha tersebut dalam skema pemerasan ini. Kejagung menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Dengan disitanya uang Rp5 miliar dari Ferry Boboho, penyidik kini memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait Tindak Pidana Asal (TPA) yang dituduhkan kepada Febrie. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari hasil pemerasan. Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya aset-aset lain yang akan disita serta tersangka baru yang akan ditetapkan seiring berjalannya penyelidikan mendalam oleh Tim 9.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *