Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah serius mengkaji wacana perluasan jadwal Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) menjadi dua kali dalam sepekan. Langkah progresif ini dipertimbangkan menyusul adanya usulan dari Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang menyarankan agar CFD digelar setiap hari Sabtu dan Minggu sebagai langkah nyata menekan tingkat polusi udara di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa usulan tersebut sangat masuk akal dan relevan dengan kondisi lingkungan Jakarta saat ini. Menurutnya, gagasan memperluas intensitas CFD bukan sekadar wacana estetika, melainkan sebuah solusi rasional yang berpotensi membawa dampak positif bagi kualitas udara dan kesehatan warga.
Saat ini, usulan tersebut telah masuk dalam meja pembahasan internal di Balai Kota DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa jajarannya sedang mengkaji berbagai aspek teknis sebelum mengambil keputusan final. Kajian mendalam ini sangat diperlukan guna memastikan bahwa penambahan hari CFD tidak mengganggu roda ekonomi dan mobilitas masyarakat, melainkan justru memberikan ruang publik yang lebih bersih dan sehat.
Menariknya, Pramono juga menjelaskan bahwa konsep CFD di Jakarta kini tidak lagi hanya terfokus di jalur protokol utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, atau Rasuna Said. Pemerintah daerah telah berhasil mendesentralisasikan program ini, di mana setiap wilayah kota administratif di Jakarta kini memiliki area CFD mandiri secara berkala. Dengan demikian, jika kebijakan CFD dua kali seminggu ini diterapkan, manfaat ekologisnya akan dirasakan secara merata oleh warga di seluruh penjuru Jakarta.
Meski respons awal dari berbagai pihak sangat positif, Pemprov DKI Jakarta tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Kebijakan ini baru akan diputuskan setelah seluruh kajian lalu lintas, kesiapan transportasi publik, dan dampak sosial-ekonominya rampung. Jika sukses diterapkan, Jakarta diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus percontohan bagi kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan ramah lingkungan yang berdampak nyata.








