Sebuah anomali administratif kembali mencuat ke ruang publik terkait akurasi basis data penerima bantuan sosial. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi perbincangan hangat lantaran namanya tercatat masuk dalam kelompok desil empat atau kategori masyarakat rentan miskin di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Nama legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel III tersebut tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, profil finansial politisi ini berada jauh di atas garis kemiskinan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diserahkan ke KPK, total kekayaan Eva tercatat mencapai Rp3,5 miliar, yang meliputi aset properti, kendaraan bermotor, hingga kas dan setara kas.
Merespons polemik tersebut, Eva secara tegas meluruskan informasi yang beredar. Ia menyatakan sama sekali tidak pernah mengajukan diri dan tidak pernah mengambil dana bantuan dari program tersebut. Demi meluruskan kekeliruan, Eva bahkan berinisiatif mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penelusuran riwayat integrasi data.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Begitu tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang langsung datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pembenahan,” tutur Eva.
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, membenarkan kedatangan Eva dan memastikan bahwa sang anggota dewan tidak pernah menikmati aliran dana bansos PKH. Elias juga menerangkan bahwa kewenangan penetapan klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil) berada di bawah otoritas Badan Pusat Statistik (BPS), bukan pemerintah daerah.
Insiden ini menjadi cerminan nyata bahwa pemutakhiran dan sinkronisasi data perlindungan sosial di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Verifikasi faktual yang berlapis sangat mendesak dilakukan agar alokasi dana bantuan tunai benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.








