Setibanya di Palembang, Sumatra Selatan, Presiden RI Prabowo Subianto langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi darurat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah taktis ini diambil setelah sebelumnya Presiden melakukan peninjauan dan rapat serupa di Pos Aju, Pekanbaru, Riau, guna memastikan penanganan bencana kabut asap berjalan optimal di wilayah Sumatra.
Rapat krusial yang berlangsung di Palembang ini diawali dengan paparan komprehensif dari Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Selatan, M Iqbal Alisyahbana. Pertemuan tingkat tinggi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras kabinet dan petinggi militer, di antaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Kehadiran para petinggi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi isu tahunan ini secara lintas sektor.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo memberikan instruksi yang sangat tegas dan tanpa kompromi. Beliau memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan korporasi dalam bencana karhutla. Presiden menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terberat berupa pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang terbukti memicu atau membiarkan terjadinya kebakaran di konsesi mereka.
“Jika ada indikasi kuat, segera laporkan. Kita akan langsung cabut izinnya tanpa pandang bulu, siapa pun korporasinya,” tegas Prabowo dengan nada bicara yang mantap. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang abai terhadap kelestarian lingkungan demi keuntungan finansial semata.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti peran krusial kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal kebijakan ini. Penegakan hukum yang adil dan konsisten dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai karhutla yang kerap melanda wilayah Sumatra setiap musim kemarau tiba. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga ekosistem hutan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap.








