Kabut Asap Karhutla Memburuk, Banjarbaru Terapkan Belajar Daring Seminggu

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan generasi muda dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menyusul kondisi udara yang kian memburuk dan dinilai membahayakan, seluruh instansi pendidikan di kota tersebut diinstruksikan untuk menghentikan aktivitas belajar tatap muka sementara waktu dan beralih ke metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan krusial ini resmi diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor 400.3.5/1752/P.SMP/Disdik. Keputusan ini juga dipertegas oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan anak-anak di tengah kepungan kabut asap tebal yang menyelimuti wilayah tersebut.

Read More

Berdasarkan keputusan resmi tersebut, masa belajar dari rumah bagi para siswa dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, terhitung sejak Senin, 24 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi taktis dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang menyimpulkan bahwa paparan kabut asap di luar ruangan sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan anak-anak sekolah.

Meski kegiatan belajar siswa dialihkan ke ruang digital, aturan ini tidak sepenuhnya berlaku bagi para tenaga pendidik. Para guru dan staf kependidikan di Banjarbaru tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengawal jalannya proses belajar mengajar daring. Guna mempermudah mobilisasi guru di tengah kepungan kabut asap, pemerintah daerah memberikan kompromi berupa kelonggaran absensi elektronik yang disesuaikan dengan regulasi tanggap darurat bencana.

Proses transfer ilmu secara virtual ini dipastikan tetap berjalan disiplin dengan jadwal yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WITA. Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Abdul Basid, mengimbau agar kepala sekolah dan pengawas aktif memantau jalannya PJJ agar kualitas pendidikan tetap terjaga meski dalam kondisi darurat. Selain itu, warga sekolah diimbau keras membatasi aktivitas luar ruangan dan selalu menggunakan masker medis pelindung.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus memantau indeks standar pencemar udara (ISPU) secara berkala. Keputusan apakah sistem PJJ ini akan diperpanjang atau diakhiri sepenuhnya bergantung pada perkembangan penanggulangan karhutla dan membaiknya kualitas udara di Banjarbaru menjelang akhir masa berlaku edaran pada 28 Agustus mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *