Ringankan Beban Korban Bencana, FIF Group Restrukturisasi Kredit 400 Debitur di Aceh

Banda Aceh – PT Federal International Finance (FIF Group) mengambil langkah nyata dalam membantu masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Menindaklanjuti kebijakan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan ini memberikan program relaksasi dan restrukturisasi kredit kepada hampir 400 debitur di Serambi Mekkah yang ekonominya terpukul akibat bencana hidrometeorologi.

Kepala Wilayah FIFGroup Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Carlldinos A Farhan J Hamzens, mengungkapkan bahwa kebijakan pelonggaran pembayaran angsuran ini difokuskan bagi wilayah yang mengalami dampak paling parah. Salah satu daerah dengan penerima manfaat restrukturisasi terbanyak adalah kawasan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Program stimulus kemanusiaan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai November 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan OJK yang memberikan perlakuan khusus terhadap sektor jasa keuangan di wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan OJK ini dirumuskan setelah melalui penilaian mendalam pascabencana. Hasil asesmen menunjukkan bahwa kerusakan infrastruktur yang masif telah mengganggu stabilitas ekonomi lokal, yang secara langsung melemahkan kemampuan bayar para debitur. Restrukturisasi ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi agar dampak bencana tidak meluas secara sistemik sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

“Kami di FIF Group berkomitmen penuh mematuhi dan menjalankan regulasi OJK ini dengan sebaik-baiknya sejak bencana melanda akhir tahun lalu. Proses pemberian relaksasi ini kami lakukan secara selektif dengan memverifikasi langsung kondisi debitur di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran,” jelas Farhan dalam keterangannya di Banda Aceh.

Sebagai informasi, bencana hidrometeorologi hebat yang menerjang Aceh pada akhir November 2025 lalu menyebabkan kerusakan luar biasa. Tercatat lebih dari 144 ribu unit rumah warga rusak, ratusan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah terganggu, serta puluhan ribu hektare lahan pertanian dan perkebunan gagal panen.

Pemerintah sendiri melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) telah mengalokasikan dana pemulihan jangka panjang sebesar Rp58,9 triliun untuk Aceh hingga tahun 2028. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta seperti FIF Group diharapkan mampu mempercepat pemulihan psikologis dan ekonomi warga Aceh pascabencana.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *