Ironis! Ribuan Tenaga Kesehatan di Indonesia Belum Terlindungi BPJS

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkap sebuah fakta mengejutkan sekaligus ironis di sektor kesehatan Indonesia. Meski bertaruh nyawa di garda terdepan dalam melayani masyarakat, nyatanya masih banyak tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dasar, baik dari BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Mahesa Paranadipa Maykel, menegaskan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin para pejuang kesehatan yang setiap hari mengobati masyarakat justru tidak memiliki payung perlindungan kesehatan serta ketenagakerjaan bagi diri mereka sendiri ketika risiko kerja mengintai.

Data saat ini dari BPJS Kesehatan menunjukkan baru sekitar 1,8 juta tenaga medis dan nakes yang terdaftar resmi di fasilitas pelayanan kesehatan nasional. Angka ini berbanding terbalik dengan data riil dari berbagai organisasi profesi kesehatan, yang mencatat jumlah nakes di Indonesia sebenarnya telah melampaui angka 2 juta orang. Artinya, ada ratusan ribu nakes yang nasib perlindungannya masih terkatung-katung tanpa proteksi yang memadai.

Kesenjangan proteksi ini semakin nyata setelah mencuatnya kasus meninggalnya Dokter Icha di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tragedi ini menjadi sorotan nasional karena almarhumah diketahui tidak terdaftar dalam program Jaminan Ketenagakerjaan, meskipun aktif berpraktik di tiga tempat berbeda. Kasus pilu ini menjadi alarm keras bagi pemerintah mengenai urgensi perlindungan nyata bagi pekerja medis.

Menanggapi ketimpangan ini, DJSN kini bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah utamanya adalah mempercepat sinkronisasi dan integrasi data nakes secara nasional.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menegaskan jaminan sosial merupakan amanat undang-undang yang bersifat wajib bagi setiap pekerja tanpa terkecuali. Pihaknya berkomitmen untuk segera membenahi sistem pertukaran data bersama organisasi profesi medis agar seluruh nakes di Indonesia segera ter-cover perlindungan penuh secara merata.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *