Jakarta – Langkah berani diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi sektor hukum dan peradilan nasional. Dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan korps hakim di seluruh Indonesia, di mana pendapatan hakim paling junior kini melonjak signifikan hingga 280 persen.
Peningkatan remunerasi ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan, nilai pendapatan para penegak keadilan di Indonesia saat ini diklaim berada di atas rata-rata negara anggota ASEAN. “Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melapor kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujar Prabowo di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.
Menurut Prabowo, langkah strategis ini diambil demi memperkuat pilar yudikatif. Sebagai benteng terakhir pencari keadilan, integritas dan independensi pengadilan harus dijaga dengan memastikan bahwa seluruh hakim hidup sejahtera dan terbebas dari intervensi maupun godaan korupsi. Prinsip dasarnya adalah memastikan bahwa supremasi hukum hadir secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling tidak berdaya.
Capaian 21 Bulan Kepemimpinan Transformatif
Selain menyoroti reformasi gaji peradilan, Presiden Prabowo juga memanfaatkan momen Sidang Tahunan MPR RI tersebut untuk melaporkan rapor kinerja pemerintahannya yang telah berjalan selama 21 bulan atau setara 663 hari sejak dilantik bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selama periode tersebut, pemerintah mengeklaim telah mengeksekusi sebanyak 121 kebijakan transformatif. Angka ini menggambarkan ritme kerja cepat dengan rata-rata satu kebijakan transformatif diluncurkan setiap lima hari sekali untuk mengurai berbagai persoalan kronis bangsa yang sempat terabaikan selama puluhan tahun.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Prabowo menekankan empat pilar utama sebagai pedoman kerja:
- Kepatuhan Konstitusi: Menjalankan amanat UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
- Perlindungan Aset Nasional: Mengelola kekayaan bangsa demi kemakmuran sebesar-besarnya rakyat.
- Penanganan Cepat Masalah Rakyat: Responsif dalam mengurai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat.
- Keberlanjutan Masa Depan: Merancang kebijakan yang berorientasi jangka panjang demi generasi anak-cucu bangsa.
Meski mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas, Presiden menegaskan tekadnya untuk terus bekerja keras demi memenuhi seluruh janji politik dan menuntaskan agenda pembangunan nasional secara bergotong royong.








