Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya merusak finansial individu, tetapi juga menjelma menjadi “pembunuh” senyap bagi keutuhan rumah tangga. Di wilayah Tangerang Raya, ribuan pasangan suami istri dilaporkan memilih jalan perpisahan akibat konflik rumah tangga yang dipicu oleh jeratan judi haram tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, tercatat ada sebanyak 5.124 perkara perceraian yang terdaftar sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Angka yang fantastis ini mencakup wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, mengungkapkan bahwa mayoritas dari gugatan cerai tersebut telah diputus oleh majelis hakim. “Dari total lima ribuan perkara yang masuk, sebanyak 3.314 kasus di Kabupaten Tangerang telah diputus. Sementara untuk Kota Tangerang Selatan, tercatat ada 1.451 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sisanya saat ini masih bergulir dalam proses persidangan,” jelas Yasmita.
Jika dibedah lebih dalam per wilayah, Kecamatan Cikupa menjadi penyumbang angka perceraian tertinggi di Kabupaten Tangerang dengan torehan 277 perkara. Sementara untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang mendominasi dengan 368 perkara perceraian.
Efek Domino Judi Online terhadap Ketahanan Keluarga
Lebih lanjut, Yasmita membeberkan bahwa alasan klasik seperti perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus menjadi alasan formal di persidangan. Namun, setelah ditelusuri lebih mendalam berdasarkan fakta-fakta persidangan, akar masalah utama dari pertengkaran tersebut adalah krisis ekonomi yang dipicu oleh kecanduan judi online.
Ketergantungan pada judi online ini menciptakan efek domino yang merusak. Uang belanja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dapur dan masa depan anak justru habis di meja judi virtual. Akibatnya, nafkah terbengkalai, utang menumpuk, hingga akhirnya memicu pertengkaran hebat yang berujung pada gugatan cerai di pengadilan.
Kasus di Tangerang ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah akan bahaya laten judi online yang kian meresahkan. Diperlukan penanganan serius secara sistemik untuk memberantas judi online demi menyelamatkan ketahanan keluarga di Indonesia.








