Kondisi perumahan yang layak huni menjadi cerminan kesejahteraan sebuah masyarakat. Namun, di tengah gemuruh pembangunan nasional, sebuah ironi terkuak di Madura, Jawa Timur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hanya sekitar 71 persen rumah tangga di Madura yang tergolong layak huni. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang mencapai 80 persen, menandakan adanya kesenjangan signifikan yang mendesak perhatian.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti secara khusus situasi ini. Menurutnya, fakta bahwa 29 persen rumah warga Madura masih jauh dari standar kelayakan merupakan alarm keras bagi semua pihak. Pangan, sandang, dan papan (rumah) adalah kebutuhan dasar yang menjadi barometer utama kesejahteraan. Ketika salah satu pilar ini rapuh, dampaknya terasa pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Said Abdullah menegaskan, negara memiliki tanggung jawab fundamental untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya. Sebuah rumah bukan sekadar bangunan fisik; ia adalah fondasi tempat sebuah keluarga menorehkan sejarah, mengukir harapan, dan merajut masa depan. Sayangnya, keterbatasan ekonomi seringkali menjadi penghalang bagi banyak keluarga untuk memiliki rumah yang layak, bahkan bagi mereka yang sudah memiliki rumah pun harus berhadapan dengan kondisi yang jauh dari ideal.
Persoalan ini bukan hanya fenomena lokal Madura. Secara nasional, backlog perumahan masih berada pada angka yang mengkhawatirkan, mencapai 15 juta unit. Artinya, jutaan keluarga masih menanti ketersediaan rumah yang memadai. Lebih parah lagi, jumlah rumah tangga yang sudah memiliki hunian namun masuk kategori tidak layak huni justru lebih tinggi, dengan perkiraan mencapai 43,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Angka ini menggambarkan tantangan kolosal dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Merespons realitas pilu tersebut, Said Abdullah tidak tinggal diam. Dalam langkah konkret yang patut diapresiasi, ia secara simbolis menyerahkan seluruh dana resesnya untuk program renovasi rumah di Sumenep, Madura. Inisiatif ini merupakan wujud nyata pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah dari konstituennya.
Program bantuan renovasi ini disalurkan kepada warga di lima desa di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, mencakup 19 dusun. Para penerima bantuan merupakan keluarga yang berada dalam rentang desil 1 hingga 3, yaitu kategori masyarakat sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Dengan bantuan finansial untuk perbaikan rumah ini, diharapkan kualitas hidup mereka dapat meningkat secara signifikan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam pelaksanaan program ini. Said Abdullah memastikan bahwa tim di lapangan telah melakukan verifikasi fisik menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Lebih lanjut, tim monitoring juga diterjunkan pasca-penyerahan bantuan untuk mendampingi warga dalam proses perbaikan rumah mereka, memastikan dana dimanfaatkan secara optimal dan sesuai standar kelayakan. Langkah ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga memberdayakan warga untuk membangun kembali harapan dan martabat keluarga mereka.

