Ibu kota Albania, Tirana, kembali memanas dengan gelombang demonstrasi yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Edi Rama. Aksi protes berpusat pada buruknya kondisi universitas, biaya kuliah tinggi, dan dugaan korupsi, yang beberapa kali berakhir ricuh. Para demonstran, didominasi mahasiswa dan aktivis, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah dan desakan untuk reformasi signifikan.
Menanggapi tuntutan ini, PM Edi Rama dengan tegas menolak mundur, menuding aksi tersebut sebagai “ulah pihak luar” yang mengganggu stabilitas negara. Penolakan Rama justru memicu ketegangan lebih besar, dengan insiden pembakaran fasilitas umum dan perusakan properti, termasuk kantor pusat Partai Sosialis yang berkuasa serta pintu masuk Kementerian Dalam Negeri, menandai eskalasi unjuk rasa.
Di balik gejolak politik kontemporer ini, Albania menyimpan jejak sejarah yang sangat unik dan jarang terkuak. Bangsa di Semenanjung Balkan ini pernah mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai negara ateis. Momen radikal itu bermula pasca-Perang Dunia II, ketika rezim komunis di bawah kepemimpinan Enver Hoxha mulai berkuasa dan secara sistematis menyingkirkan peran agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Kampanye anti-agama memuncak pada 6 Februari 1967, ketika Hoxha secara terbuka mendeklarasikan “pertempuran melawan ideologi agama”. Pernyataan ini segera diikuti oleh implementasi kebijakan brutal dan menyeluruh. Berbagai denominasi agama, mulai dari Islam, Kristen Ortodoks, hingga Katolik, menjadi target penindasan. Ribuan rohaniwan dan umat beragama ditangkap, diadili dalam persidangan militer, dan tidak sedikit yang dieksekusi. Lebih dari 2.000 institusi keagamaan, termasuk masjid, gereja, dan situs sufi, ditutup paksa atau dihancurkan, memusnahkan warisan budaya dan sejarah yang tak ternilai.
Puncak kampanye adalah konstitusi Republik Rakyat Albania tahun 1976 yang secara eksplisit melarang praktik agama. Pasal 37 menyatakan ‘Negara tidak mengakui agama apa pun dan mendukung serta mengembangkan propaganda ateistik’, sementara Pasal 55 melarang pembentukan organisasi keagamaan, memberangus kebebasan beragama sepenuhnya.
Namun, rezim komunis itu akhirnya tumbang. Setelah kematian Hoxha pada tahun 1985, Albania secara perlahan, dan dengan proses yang sangat berat, mulai beralih dari kediktatoran menuju sistem demokrasi. Perjalanan ini tidaklah mudah, meninggalkan luka mendalam dan tantangan berat dalam membangun kembali identitas bangsa. Gejolak yang terjadi saat ini di Tirana dapat dipandang sebagai bagian dari perjalanan panjang Albania dalam mencari pijakan politik dan sosialnya pasca-rezim totaliter, sebuah narasi yang diwarnai oleh sejarah uniknya sebagai pionir negara ateis di dunia.








