Jejak Asap dan Laba Tersembunyi: Eks Mendag Lutfi Bongkar Sengkarut Ekonomi di Balik Karhutla

JAKARTA, KotaKita.com – Kisruh asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memantik perdebatan sengit di kancah regional. Di tengah sorotan global terhadap dampak lingkungan dan kesehatan, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik tajam yang bukan hanya menyoroti masalah asap, melainkan juga membongkar praktik ekonomi transnasional yang dituding merugikan Indonesia.

Pernyataan Lutfi ini hadir sebagai respons atas langkah pemerintah Singapura yang melayangkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan Indonesia, mengklaim mereka bertanggung jawab atas karhutla yang menyebabkan kabut asap pekat. Namun, bagi Lutfi, masalahnya jauh lebih kompleks dari sekadar teguran. Ia menyebut Indonesia seolah hanya dijadikan “tempat sampah” oleh negara tetangga tersebut, sementara keuntungan finansial berlipat ganda justru dinikmati di seberang selat.

Read More

Melalui platform media sosialnya, Lutfi secara gamblang mengurai modus operandi perusahaan-perusahaan besar di sektor sawit. Ia menuding banyak taipan sawit, meskipun beroperasi dan membangun perkebunan raksasa di Indonesia dengan modal pinjaman dari bank dalam negeri, justru mendirikan perusahaan induk (holding company) di Singapura. Alasan di baliknya? Membayar pajak yang jauh lebih rendah dan melantai di bursa saham negeri singa tersebut, sebuah praktik yang secara efektif menggeser pusat keuntungan dari Indonesia.

“Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia,” tegas Lutfi, sebuah analogi pedas yang menggambarkan ketimpangan keuntungan dan beban. Ia menjelaskan, skema “transfer pricing” kerap digunakan, di mana barang mentah dari Indonesia dijual ke perusahaan dagang mereka di Singapura dengan harga yang diatur sedemikian rupa. Tujuannya jelas: menggeser nilai keuntungan ke luar negeri, meminimalkan pembayaran pajak penghasilan di Indonesia, dan memarkir kekayaan di Singapura.

Praktik ini, menurut Lutfi, membuat kekayaan para taipan kian membengkak, seringkali diinvestasikan ke family office di Singapura yang mensyaratkan aset minimum puluhan juta dolar. Konsekuensinya, komisi pengelolaan aset-aset tersebut pun mengalir deras ke kas pemerintah Singapura. “Indonesia yang kebagian asap, rusak lingkungan, dan buruk namanya, sementara Singapura yang mengantongi keuntungannya,” sindirnya, menyoroti ironi yang sangat kentara.

Lutfi juga membeberkan model ekonomi yang dianut Singapura. Dengan keterbatasan lahan dan pasar domestik, Singapura dinilai sangat agresif dalam memikat investor dengan iming-iming pajak rendah (sekitar 5-15 persen) untuk mendirikan kantor pusat atau headquarter. Sementara itu, beban pembangunan pabrik, kebun, atau operasional produksi justru dilimpahkan ke negara-negara tetangga yang menawarkan biaya lebih murah, salah satunya Indonesia.

Merespons teguran Singapura kepada perusahaan-perusahaan Indonesia, Lutfi mendesak agar pemerintah Singapura tidak berhenti pada peringatan. Ia menuntut tindakan nyata dan tegas, termasuk penggeledahan kantor pusat perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan hukum Singapura, sebagai bukti keseriusan dalam mengatasi akar masalah. Tanpa tindakan komprehensif, polemik asap dan ketidakadilan ekonomi ini dikhawatirkan akan terus berulang, menyelimuti langit regional dengan kabut pekat dan meninggalkan jejak pertanyaan besar tentang keadilan global.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *