ICC Tolak Penangguhan Penahanan Rodrigo Duterte, Sidang Kasus Kemanusiaan Segera Dimulai

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menolak permohonan pembebasan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Majelis Hakim III ICC memutuskan bahwa pria berusia 81 tahun tersebut harus tetap berada di dalam sel tahanan di Den Haag, Belanda. Keputusan ini diambil menjelang persidangan perdana kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dijadwalkan mulai bergulir pada 30 November mendatang.

Kehadiran Duterte di ruang sidang Den Haag kali ini merupakan yang pertama kalinya secara langsung sejak ia dipindahkan ke fasilitas penahanan ICC tahun lalu. Sebelumnya, pemimpin yang dikenal dengan kebijakan kontroversialnya itu hanya menghadiri persidangan secara virtual dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.

Read More

Majelis hakim menegaskan bahwa penahanan ini sangat krusial demi kelancaran proses hukum. Mengingat beratnya potensi hukuman yang menanti jika ia terbukti bersalah, hakim menilai ada risiko besar Duterte melarikan diri atau berupaya merintangi jalannya penyelidikan. Dokumen putusan setebal lima halaman itu menyebutkan bahwa tidak ada perubahan situasi mendasar yang dapat meloloskan Duterte dari status penahanan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Duterte berupaya keras melobi pengadilan dengan mengajukan argumen penurunan fungsi kognitif kliennya. Mereka mengklaim bahwa kondisi mental dan fisik Duterte membuatnya tidak layak secara medis untuk diadili. Namun, majelis hakim menyatakan bahwa laporan panel medis yang ditunjuk pengadilan tidak memuat informasi yang dapat mengubah status penahanan terdakwa.

Sebagai informasi, Rodrigo Duterte dijerat dengan tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kasus ini berakar dari aksi pembunuhan massal di luar hukum (extrajudicial killings) selama perang melawan narkoba yang ia lancarkan antara tahun 2011 hingga 2019. Kebijakan berdarah tersebut mencakup masa kepemimpinannya saat menjabat sebagai Wali Kota Davao hingga masa kepresidenannya di Filipina.

Dengan penolakan ini, Duterte dipastikan tetap mendekam di sel ICC sejak penangkapannya di Manila pada Maret 2025 lalu. Publik internasional kini menanti jalannya persidangan bersejarah akhir November nanti, di mana jaksa penuntut terus memperkuat berkas bukti untuk menjerat sang mantan presiden.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *