Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali memberikan dampak signifikan terhadap sektor penerbangan nasional. Akibat sebaran abu vulkanik yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan, operasional tujuh bandara di wilayah kerja Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I Kelas Utama resmi diperpanjang penutupannya hingga Senin pagi pukul 08.59 WIB.
Keputusan krusial ini diumumkan secara resmi melalui kanal media sosial Otoritas Bandara Wilayah I dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah penutupan sementara ini didasarkan pada penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terbaru demi menghindari risiko fatal akibat partikel abu vulkanik yang dapat merusak mesin jet pesawat udara.
Adapun daftar lengkap tujuh bandara yang mengalami perpanjangan masa henti operasional adalah sebagai berikut:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) (NOTAM A3368/26)
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) (NOTAM A3369/26)
- Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG) (NOTAM B1141/26)
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) (NOTAM C1102/26)
- Bandara Budiarto, Curug (RTO) (NOTAM C1101/26)
- Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan (PCB) (NOTAM C1104/26)
- Bandara M. Taufik Kiemas, Pesisir Barat (TFY) (NOTAM C1103/26)
Menyikapi situasi darurat ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah kontingensi yang matang. Salah satunya dengan menyiapkan tiga bandara alternatif sebagai lokasi pendaratan darurat maupun pengalihan rute bagi maskapai yang terdampak.
Ketiga bandara alternatif yang siaga tersebut adalah Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat; Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah; dan Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak navigasi penerbangan (AirNav Indonesia) dan maskapai guna memastikan kelancaran pengalihan penerbangan.
Pihak otoritas juga sangat menyarankan agar para calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan pada hari ini segera melakukan pengecekan status penerbangan secara berkala melalui call center atau aplikasi resmi maskapai masing-masing guna menghindari penumpukan di area terminal bandara.








