Dampak erupsi dahsyat Gunung Anak Krakatau masih melumpuhkan aktivitas transportasi udara di Kota Bandung. Bandara Internasional Husein Sastranegara dilaporkan belum kembali beroperasi pasca-penutupan. Langkah darurat ini diambil demi mengutamakan keselamatan penumpang menyusul sebaran abu vulkanik yang masih membayangi wilayah udara Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang meninjau langsung situasi di area bandara, mengonfirmasi bahwa aktivitas penerbangan dari dan menuju Bandung masih lumpuh total. Meskipun area landasan pacu secara kasat mata kini terlihat bersih dari material vulkanik, ancaman nyata justru mengintai di atmosfer udara.
“Penerbangan memang sampai hari ini belum ada sama sekali. Walaupun di permukaan tanah debu vulkanik tidak begitu terlihat, namun langit masih tampak abu-abu. Kami menduga sebaran material halus tersebut masih melayang di udara, dan ini sangat berisiko bagi keselamatan penerbangan,” ujar Farhan saat memberikan keterangan resmi di lokasi bandara.
Penutupan sementara ini berdampak langsung pada sejumlah rute penerbangan domestik favorit. Beberapa jadwal penerbangan yang terpaksa dibatalkan di antaranya adalah rute menuju dan dari Denpasar, Balikpapan, hingga Surabaya. Hingga saat ini, pihak otoritas bandara belum merilis jadwal pasti kapan gerbang penerbangan Bandung ini akan dibuka kembali untuk publik.
Abu vulkanik sendiri dikenal sangat berbahaya bagi dunia aviasi. Partikel silika tajam yang terkandung di dalamnya dapat meleleh di dalam ruang bakar mesin jet, menyumbat sistem sensor penting pesawat, hingga menggores kaca kokpit yang dapat mengurangi visibilitas pilot secara drastis. Oleh karena itu, penundaan penerbangan dinilai sebagai langkah mitigasi terbaik.
Bagi para calon penumpang yang perjalanannya terganggu, pihak maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Husein Sastranegara telah bersiap siaga memberikan solusi operasional. Penumpang diberikan kemudahan khusus untuk mengajukan jadwal ulang (rescheduling) perjalanan atau mengajukan pengembalian dana tiket secara penuh (refund) sesuai dengan regulasi yang berlaku.








