Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah progresif dalam menata ruang publik tanpa mematikan urat nadi perekonomian rakyat. Di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Pramono Anung, sebanyak 614 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi direlokasi ke tempat penampungan yang lebih layak, bersih, dan tertib.
Penataan yang berlangsung sejak akhir Agustus ini menyasar kawasan legendaris yang telah menjadi pusat perdagangan informal sejak tahun 1970-an. Menyadari besarnya tantangan sosial tersebut, Pemprov DKI mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis agar para pedagang tetap bisa menjalankan roda ekonominya dengan tenang.
Insentif Bebas Retribusi Selama Setengah Tahun
Sebagai bentuk jaminan transisi ekonomi, Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya retribusi pasar selama enam bulan penuh. Insentif ini setara dengan penghematan sebesar Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari bagi setiap pedagang yang bersedia direlokasi.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional pedagang selagi mereka membangun basis pelanggan baru di lokasi resmi. “Pemerintah DKI berkomitmen penuh menata kawasan Kramat Jati agar tertib, namun keberlangsungan hidup para pedagang tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Pramono Anung saat meninjau langsung lokasi relokasi.
Sebanyak 614 pedagang tersebut kini tersebar di beberapa titik strategis, di antaranya 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta sisanya di pasar-pasar binaan milik Perumda Pasar Jaya.
Peningkatan Fasilitas dan Rencana Koperasi
Tidak hanya sekadar memindahkan lapak, pemerintah daerah juga membenahi infrastruktur penunjang di tempat baru, mulai dari perbaikan sistem drainase hingga peningkatan sirkulasi udara dengan memasang kipas angin raksasa agar lingkungan berdagang menjadi lebih higienis.
Lebih jauh lagi, Pemprov DKI merancang program pemberdayaan jangka panjang melalui rencana pembentukan koperasi pedagang. Koperasi ini nantinya diproyeksikan untuk mengelola rantai pasok mandiri, termasuk menyuplai kebutuhan pangan segar seperti ikan ke rumah sakit milik daerah di Jakarta.
Guna mengantisipasi keterbatasan daya tampung, pemerintah juga tengah menyiapkan lahan penyangga tambahan di sekitar kawasan Kramat Jati yang ditargetkan rampung dalam waktu tiga minggu ke depan. Meski mengutamakan cara-cara persuasif, Pramono menegaskan bahwa penertiban tegas tetap akan diberlakukan jika ada pedagang yang nekat kembali berjualan di trotoar atau badan jalan.








