Bagi para pelaku usaha ultra mikro, suntikan modal finansial saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan bisnis. Kunci utama agar usaha dapat bertahan dan terus berkembang terletak pada kecakapan mengelola keuangan, pemahaman risiko, kepemilikan legalitas, hingga kejelian dalam membaca peluang pasar. Menyadari hal ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendampingi para perempuan pelaku usaha ultra mikro di Aceh agar mampu naik kelas.
Kolaborasi strategis ini tidak hanya memberikan akses pembiayaan mudah, tetapi juga membekali para nasabah dengan literasi keuangan yang komprehensif. Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa pembiayaan harus berjalan beriringan dengan edukasi keuangan yang tepat, khususnya literasi keuangan syariah yang sangat relevan dengan karakteristik masyarakat Aceh.
Hingga akhir Juli 2026, tercatat sebanyak 268.231 nasabah PNM Mekaar di Serambi Mekkah telah merasakan dampak nyata dari program pemberdayaan ini. Mereka terhimpun dalam 19.628 kelompok usaha dengan dukungan penuh dari 1.300 pendamping lapangan yang tersebar di 77 unit layanan di seluruh Aceh. Tak hanya modal, PNM juga memfasilitasi legalitas usaha dengan membantu penerbitan lebih dari 56.714 Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal bagi produk nasabah.
Kisah inspiratif datang dari Nur Asma, pemilik usaha “Keripik Pisang Kak Nur”. Sebagai orang tua tunggal bagi tiga anaknya, Nur merintis usaha sejak 2016. Setelah bergabung dengan PNM Mekaar Syariah pada 2024, usahanya melesat hingga mencapai grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta. Dengan legalitas NIB dan sertifikat halal yang kini dikantonginya, Nur membuktikan bahwa modal yang dipadukan dengan pendampingan tepat mampu mengubah usaha rumahan menjadi bisnis yang menjanjikan.
Mantan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turut memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan pentingnya manajemen usaha. Menurutnya, meskipun usaha dimulai dari skala rumah tangga, perencanaan matang dan manajemen keuangan tetap mutlak diperlukan. Ia menekankan bahwa produk yang viral tanpa dikelola dengan manajemen yang baik hanya akan bertahan sesaat di pasar.
Dengan potensi lebih dari 4.400 unit usaha di Aceh yang bergerak di berbagai sektor produktif, sinergi PNM dan OJK ini diharapkan mampu membangun ekosistem usaha yang tangguh. Melalui pembekalan legalitas, literasi keuangan, dan modal usaha, perempuan pelaku UMKM di Aceh kini memiliki fondasi kuat untuk mandiri secara ekonomi dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.








