Tembus Swasembada Garam 2027, KKP Genjot Kualitas Data Pergaraman Nasional

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan langkah strategis demi merealisasikan target ambisius swasembada garam nasional pada tahun 2027. Salah satu pijakan utamanya terletak pada penguatan akurasi dan validitas data sektor pergaraman di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas teknis para petugas pendataan dan validator lapangan. Upaya ini dipandang sangat krusial karena setiap regulasi dan kebijakan komoditas garam harus didasarkan pada fakta obyektif di lapangan, bukan sekadar perkiraan semata.

Read More

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa pencapaian kemandirian garam tidak sekadar bertumpu pada modernisasi sarana produksi atau perluasan area tambak. Menurutnya, tata kelola data yang presisi memegang peranan kunci sebagai fondasi navigasi kebijakan nasional.

“Swasembada garam tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ungkap Koswara dalam keterangan resminya.

Sebagai bentuk implementasi, KKP menggelar agenda bimbingan teknis komprehensif di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 187 peserta yang terdiri atas penyuluh perikanan serta validator dari 10 provinsi sentra garam nasional dibekali pemahaman mendalam mengenai metodologi pemetaan mutakhir, instrumen KP-GARAM-B, hingga tata cara penginputan data secara terpadu melalui Portal Data KKP.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Kelautan, Frista Yoharnita, menambahkan bahwa program pelatihan ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital dan modernisasi tata kelola sektor kelautan secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda, mengingatkan pentingnya memegang teguh tiga pilar utama pendataan: akurasi, integritas, dan konsistensi. Data produksi yang valid inilah yang nantinya akan menentukan kuota kebutuhan garam nasional, mengontrol laju impor, serta mengukur progres pencapaian target menuju tahun 2027.

Dengan hadirnya petugas data yang kompeten di sepuluh provinsi sentra—mulai dari Aceh, Jawa, Bali, NTB, NTT, hingga Sulawesi dan Gorontalo—pemerintah optimistis peta jalan menuju kemandirian garam nasional dapat terealisasi secara terukur dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *