Site icon Media KotaKita

Gubernur Pramono Anung Perketat Pengawasan Ruang Publik Jakarta Utara: Dari Kalijodo Bebas Pungli hingga Penanganan Sampah Tuntas

Jakarta Utara menjadi fokus utama perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Serangkaian instruksi tegas telah dikeluarkan untuk memastikan optimalisasi fungsi ruang publik, penataan lingkungan, dan pengembangan infrastruktur vital di wilayah tersebut. Salah satu sorotan utama adalah penertiban Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dari praktik pungutan liar (pungli) dan pesta minuman keras yang meresahkan masyarakat.

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa revitalisasi Kalijodo yang telah dilakukan harus diiringi dengan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengunjung. Menanggapi laporan adanya pungutan atau tarif masuk ilegal di area tertentu serta penyalahgunaan fasilitas untuk kegiatan negatif, Pramono dengan tegas menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak. Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara telah menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan pungli dan temuan bekas minuman beralkohol, menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban kawasan ini sebagai aset publik.

Selain Kalijodo, masalah penumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan, Jakarta Utara, juga menjadi prioritas. Gubernur Pramono mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera menuntaskan pembersihan tumpukan sampah tersebut sebelum akhir tahun ini. Upaya pengawasan diperkuat melalui posko bersama dan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) guna mencegah terulangnya pembuangan sampah ilegal, menandakan komitmen serius Pemprov DKI dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dari sisi infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui secara prinsip usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya sepanjang sekitar satu kilometer. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut, dengan Dinas Bina Marga ditugaskan untuk melakukan perhitungan teknis dan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas di lapangan. Tak hanya itu, revitalisasi Stadion Kamal Muara juga sedang dikaji, termasuk kemungkinan peninggian permukaan untuk mengatasi dampak banjir rob serta penggunaan rumput sintetis agar fasilitas olahraga lebih tahan terhadap genangan air.

Di sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta tengah menginventarisasi calon lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kecamatan Penjaringan. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di kawasan RTH Hutan Kota Kepanduan, meskipun memerlukan kajian mendalam terkait kesesuaian tata ruang dan regulasi pemanfaatan lahan. Sementara menunggu pengembangan fasilitas baru, optimalisasi pelayanan kesehatan di sarana yang sudah ada tetap menjadi fokus utama.

Camat Penjaringan, Darmawan, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan Gubernur. Penanganan masalah di lapangan, termasuk tempat penampungan sampah ilegal di Muara Baru, akan dilakukan melalui pendekatan edukasi, penindakan, serta koordinasi erat dengan aparat kepolisian seperti Polairud dan Polsek Sunda Kelapa. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya pelanggaran di kawasan vital Jakarta Utara.

Exit mobile version