JAKARTA, KotaKita.com – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan publik seiring berjalannya proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai almamater sang kepala negara, secara resmi memberikan tanggapannya terkait langkah Presiden Jokowi yang memamerkan dokumen kelulusan sarjananya di hadapan majelis hakim dan khalayak umum dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Peristiwa ini menandai sebuah momen penting dalam upaya penegasan integritas akademik seorang tokoh publik.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan komitmen institusinya dalam menghormati dan mendukung jalannya proses peradilan. Menurut Andi, UGM telah menjalankan perannya secara optimal dengan menyediakan seluruh bukti dan informasi yang relevan serta dibutuhkan oleh otoritas hukum. Penekanan ini menggarisbawahi posisi UGM sebagai lembaga pendidikan yang netral dan kooperatif dalam setiap penegakan hukum.
“Kami di UGM menghormati penuh proses hukum yang tengah berlangsung dan telah menunaikan tugas kami sebagaimana mestinya, termasuk dalam menyajikan bukti-bukti krusial yang diperlukan,” ujar Made Andi dalam pernyataan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa sejauh ini, UGM tidak memiliki informasi tambahan lain yang dirasa perlu untuk disampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkara tersebut. Namun, UGM siap untuk memberikan pembaruan informasi jika ada perkembangan signifikan di kemudian hari.
Kehadiran Presiden Jokowi di persidangan pada Kamis (5/11) lalu menjadi sorotan utama. Dalam kesempatan tersebut, beliau tidak hanya memberikan kesaksian verbal, melainkan juga secara fisik memperlihatkan ijazah-ijazahnya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Presiden Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya secara detail, termasuk masa studinya di SD Negeri Nomor 111, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta, sebelum akhirnya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Secara khusus, Presiden Jokowi merinci proses kelulusan di UGM, menyebutkan tanggal ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dengan predikat nilai A, serta upacara wisuda yang dilangsungkan pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Penjelasan ini, yang didukung dengan demonstrasi fisik ijazah-ijazah tersebut, termasuk ijazah S1 yang dilengkapi dengan foto berjanggut tipis dan berkacamata yang ditegaskan adalah dirinya, bertujuan untuk menepis segala keraguan atas keaslian dokumen akademiknya.
Setelah memberikan kesaksian, Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar proses hukum ini dapat secara tuntas memulihkan nama baiknya dari tuduhan pemalsuan ijazah yang telah bergulir. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi integritas seorang pemimpin, tetapi juga menyoroti pentingnya verifikasi informasi di era digital, di mana tudingan tak berdasar dapat dengan cepat menyebar luas.

