Serang, KotaKita – Dalam upaya memperkokoh pilar demokrasi dan mendekatkan institusi negara kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus proaktif menjalin komunikasi strategis dengan berbagai elemen, khususnya civitas akademika. Sebuah inisiatif bertajuk “DPD Goes to School” belum lama ini digelar di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, menandai langkah konkret DPD RI dalam meningkatkan literasi konstitusi dan kesadaran publik akan perannya yang krusial.
Kegiatan ini menjadi medium vital bagi DPD RI untuk menjelaskan secara mendalam kedudukan, tugas, fungsi, serta kewenangannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Anggota DPD RI dari Provinsi Banten, Ade Yuliasih, menggarisbawahi urgensi bagi kalangan akademisi dan mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori demokrasi, melainkan juga praktik nyatanya, termasuk bagaimana lembaga perwakilan daerah bekerja dalam menyalurkan aspirasi dari Sabang hingga Merauke.
Ade Yuliasih dalam sambutannya menekankan bahwa perguruan tinggi bukan sekadar menara gading keilmuan, melainkan juga wadah strategis pembentukan pemikiran kritis dan kesadaran kebangsaan. “Perguruan tinggi memiliki peranan fundamental dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peduli terhadap pembangunan daerah dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat,” ujarnya. Oleh karena itu, kolaborasi antara DPD RI dan kampus menjadi sebuah keniscayaan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif tentang peran DPD RI sebagai penjembatan aspirasi daerah di panggung nasional.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, menambahkan bahwa program seperti “DPD Goes to School” adalah bagian integral dari komitmen DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Selain memperjuangkan kepentingan daerah, DPD RI juga memiliki mandat untuk menyebarluaskan informasi mengenai kelembagaannya. “Kami percaya, dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra strategis, pertukaran pengetahuan dan penguatan wawasan kebangsaan dapat terjalin secara efektif, khususnya di kalangan intelektual muda,” tutur Yuni.
Diskusi interaktif yang memperkaya wawasan menjadi format utama acara ini. Selain paparan dari anggota DPD RI, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber kredibel lainnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, misalnya, memberikan perspektif penting mengenai peran KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum, pendidikan pemilih, dan arti partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi. Ia memaparkan detail tentang tahapan pemilu, upaya melawan hoaks, serta pentingnya sosialisasi bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, yang semuanya krusial untuk menjaga integritas pesta demokrasi.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi, juga turut memberikan pandangannya, melengkapi diskusi dengan perspektif akademis. Melalui kegiatan ini, DPD RI tidak hanya memperkenalkan dirinya, tetapi juga secara aktif membangun jembatan komunikasi dan edukasi yang esensial. Ini adalah langkah nyata menuju terciptanya masyarakat yang lebih melek konstitusi, partisipatif, dan pada akhirnya, memperkuat fondasi demokrasi Indonesia yang inklusif dan representatif.

