Site icon Media KotaKita

Jaringan Pengoplos Beras Terkuak: Mentan Amran Optimistis Harga Pangan Turun, Sinyal Tegas bagi Penyeleweng Subsidi

Jakarta – Langkah tegas aparat dalam memberantas praktik pengoplosan beras bersubsidi kini menuai harapan baru bagi stabilisasi harga pangan di pasaran. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan keyakinannya bahwa penangkapan para pelaku yang diduga mengubah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi komoditas premium akan secara signifikan menekan laju inflasi harga beras yang selama ini meresahkan masyarakat.

Amran menegaskan, manipulasi ini adalah akar masalah yang membuat beras yang sejatinya didistribusikan dengan harga terjangkau, justru diperdagangkan jauh di atas nilai seharusnya. Beras SPHP yang menerima subsidi pemerintah sekitar Rp6.000 per kilogram, mestinya dijual di kisaran Rp12.500 per kilogram. Namun, di tangan para penyeleweng, beras ini dikemas ulang dan dipasarkan hingga mencapai Rp17.000 per kilogram, menciptakan margin keuntungan yang tidak wajar dan merugikan jutaan konsumen serta petani.

Kementerian Pertanian menduga, kasus yang terungkap di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) ini hanyalah puncak gunung es dari sebuah jaringan sindikat yang lebih besar dan terstruktur. Modus operandi ini diperkirakan tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, melainkan menyebar di berbagai wilayah. Amran mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, membongkar setiap mata rantai yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Implikasi dari penyelewengan ini sangat luas. Selain merugikan konsumen yang harus membayar lebih mahal, praktik ini juga merusak ekosistem pertanian yang telah susah payah dibangun. Dengan 115 juta petani padi dan 286 juta penduduk Indonesia yang sangat bergantung pada rantai produksi dan konsumsi beras, stabilitas harga dan pasokan menjadi krusial. Penyalahgunaan beras bersubsidi secara terang-terangan mencederai tujuan mulia pemerintah dalam menyediakan akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Amran juga tidak segan-segan mengancam akan memecat jajarannya, baik di Kementerian Pertanian maupun di Perum Bulog, jika terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras. “Jika ada dari Kementerian Pertanian, Bulog ikut (pengoplosan beras), saya pastikan saya pecat dan direkomendasikan untuk diproses hukum,” tegas Amran, menunjukkan komitmen kuat untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merugikan negara dan rakyat.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi yang sangat besar untuk sektor pangan, mencapai Rp160 triliun pada tahun 2026, meningkat dari Rp144 triliun pada tahun 2025. Dukungan ini mencakup subsidi produksi seperti pupuk dan traktor, serta subsidi hilir melalui beras SPHP oleh Bulog. Dengan stok beras pemerintah yang saat ini mencapai sekitar 4,5 juta ton—melampaui kapasitas gudang yang sekitar 3 juta ton—upaya untuk menjaga ketersediaan dan harga yang wajar seharusnya lebih mudah tercapai jika tidak ada praktik penyelewengan.

Oleh karena itu, tindakan keras terhadap para pengoplos beras bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian integral dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi hak fundamental masyarakat untuk memperoleh pangan dengan harga yang adil dan terjangkau. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pihak mana pun yang berniat mengambil keuntungan dari kesenjangan dan kesulitan ekonomi rakyat.

Exit mobile version