Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi momok yang menghantui keanekaragaman hayati Indonesia, kali ini menyasar wilayah Lampung Timur. Setelah sebulan lebih membara tanpa henti, api ganas tersebut kini dilaporkan telah merembet masuk ke salah satu cagar alam paling berharga di Nusantara, Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Kondisi ini sontak memicu kekhawatiran mendalam akan kelestarian ekosistem unik dan keberlangsungan hidup satwa-satwa langka yang mendiami kawasan tersebut, terutama populasi gajah Sumatera yang merupakan ikon TNWK.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga kini, sekitar 40 hektare lahan di sekitar dan sebagian dalam area TNWK masih dilalap si jago merah, meskipun upaya pemadaman telah berhasil mengendalikan api di lebih dari 10 hektare lainnya. Luasnya area terdampak ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas strategi pencegahan dan penanganan karhutla di musim kemarau yang ekstrem. Meskipun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan habitat inti gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di bagian selatan taman nasional masih relatif aman, ancaman terhadap koridor satwa lainnya, keanekaragaman hayati, serta kualitas udara dan air tetap menjadi perhatian utama.
TN Way Kambas bukan sekadar hamparan hutan belantara biasa. Ia adalah rumah bagi populasi gajah Sumatera yang terancam punah, badak Sumatera, harimau Sumatera, dan berbagai spesies flora dan fauna endemik lainnya. Ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah, hutan rawa, dan padang lamun di dalamnya menjadikannya laboratorium alam yang tak ternilai harganya. Setiap jengkal lahan yang terbakar berarti hilangnya potensi besar bagi ilmu pengetahuan dan kelangsungan hidup spesies-spesies ini, yang sulit bahkan mustahil dipulihkan dalam waktu singkat. Kerusakan ekologis ini juga berpotensi memicu konflik satwa liar dengan manusia akibat hilangnya sumber pakan dan habitat alami.
Kepala BNPB, Kristomei Sianturi, secara tegas meminta penyelidikan mendalam atas dugaan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian manusia di balik kobaran api ini. Pola karhutla yang seringkali berulang di Indonesia kerap kali tidak lepas dari aktivitas pembukaan lahan, perburuan liar, atau bahkan praktik ilegal lainnya yang mengesampingkan kaidah konservasi. Apabila terbukti, ini bukan sekadar bencana alam, melainkan kejahatan lingkungan yang dampaknya merusak warisan alam bangsa. Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa di masa mendatang, seraya memperkuat edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Upaya pemadaman karhutla di TN Way Kambas sendiri menghadapi tantangan yang tidak ringan. Medan yang sulit dijangkau, hembusan angin yang kerap memicu penyebaran api dengan cepat, serta sifat lahan gambut yang bisa menyimpan bara di bawah permukaan selama berhari-hari, menjadikan operasi pemadaman membutuhkan sumber daya besar dan strategi yang matang. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi konservasi untuk tidak hanya memadamkan api yang ada, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang lebih robust dan berkelanjutan. Tanpa komitmen kolektif dan jangka panjang, jantung konservasi Sumatera ini akan terus berada dalam bayang-bayang ancaman laten dari amukan api yang tak pernah padam sepenuhnya.

