JAKARTA, KotaKita – PDI Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga marwah partai dan integritas pemerintahan. Melalui Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, partai berlambang banteng moncong putih itu mengumumkan pemecatan secara tidak hormat terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Keputusan ini diambil menyusul penetapan Hamenang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah drastis ini menjadi penegasan atas prinsip antikorupsi yang dipegang teguh PDIP, terutama bagi kader-kader yang menduduki jabatan publik. Komarudin Watubun secara lugas menyatakan, surat pemberhentian tersebut akan segera dikeluarkan sebagai konsekuensi atas tindakan Hamenang yang dinilai merugikan rakyat dan mencoreng citra partai.
“Kami telah berulang kali mengingatkan, bahkan belum lama ini, beberapa kepala daerah termasuk yang bersangkutan, telah dipanggil ke DPP untuk kembali diingatkan mengenai bahaya korupsi. Ibu Ketua Umum selalu menekankan agar kader, baik di eksekutif maupun legislatif, menjauhi praktik tercela ini. Namun, peringatan itu tak diindahkan,” terang Komarudin dengan nada menyesal. Ia menambahkan bahwa tugas kepala daerah adalah melayani rakyat, bukan memperkaya diri dari hasil korupsi, meskipun berwirausaha dengan keringat sendiri adalah hal yang sah.
KPK sendiri telah menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo bersama Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta seorang pihak swasta, sebagai tersangka. Kasus ini terungkap dengan adanya dugaan lima klaster korupsi, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, ‘upah pungut’, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga pemberian kepada BPK untuk pengondisian audit. Modus operandi yang terungkap memperlihatkan jaringan korupsi yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.
Salah satu barang bukti yang berhasil disita oleh KPK menjadi sorotan publik, yakni uang senilai Rp934 juta yang ditemukan tersimpan dalam sebuah tong biru. Uang tersebut diamankan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, yang diketahui merupakan adik kandung Hamenang. Temuan ini menjadi bukti kuat atas praktik korupsi yang diduga melibatkan Bupati Klaten.
Komarudin Watubun juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan mentolerir tindakan serupa dari kader lainnya. “Bagi kader lain, baik di eksekutif maupun legislatif, yang terbukti melakukan tindakan korupsi atau tertangkap tangan, kami pastikan akan langsung melakukan pemecatan tanpa proses panjang. Tidak ada toleransi untuk tindakan semacam itu,” tandasnya, mengirimkan pesan keras kepada seluruh kader partai. Kasus ini bukan hanya menjadi preseden, melainkan juga cermin komitmen PDIP dalam menjaga integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat.

