Tiga bulan terakhir, langit di atas sebagian besar wilayah Kalimantan dan Sumatra diselimuti pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menciptakan krisis lingkungan dan kemanusiaan yang mendalam. Situasi ini telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk para wakil rakyat di Senayan, yang mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional demi respons yang lebih efektif dan terkoordinasi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menggambarkan penderitaan warga terdampak sebagai kondisi yang teramat parah, seolah hidup di ambang bahaya yang tak berkesudahan. Dampak kesehatan menjadi sorotan utama, dengan ribuan warga, terutama anak-anak dan lansia, rentan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya akibat paparan asap beracun. Selain itu, aktivitas harian masyarakat terhenti, mulai dari gangguan penerbangan, penutupan sekolah, hingga hantaman serius terhadap roda perekonomian lokal dan regional.
Meskipun pemerintah telah mengerahkan upaya pemadaman, skala bencana ini tampaknya melampaui kapasitas penanganan yang ada. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi vital—Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi—masih memerlukan penanganan serius. Kondisi ini memperkuat argumen desakan penetapan status bencana nasional.
Penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang krusial. Dengan status ini, alokasi anggaran penanggulangan karhutla dapat dimaksimalkan, memungkinkan pengerahan sumber daya yang lebih besar untuk pemadaman, rehabilitasi, dan bantuan kemanusiaan bagi korban. Lebih jauh, status ini membuka pintu bagi bantuan internasional, sebuah langkah yang tidak menunjukkan kelemahan, melainkan pengakuan atas skala masalah yang sudah berdampak lintas negara. Sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, bahkan telah menyatakan kesediaannya untuk uluran tangan.
Legislator juga menekankan pentingnya langkah mitigasi yang berpihak pada kemanusiaan. Pengungsian anak-anak dan lansia ke lokasi yang aman dari paparan asap adalah tindakan darurat yang harus diprioritaskan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab besar negara untuk melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia, terutama dalam kondisi darurat kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi seperti saat ini.
Krisis asap karhutla yang terus berulang membutuhkan solusi jangka panjang dan komprehensif, bukan hanya pemadaman musiman. Penetapan status bencana nasional diharapkan menjadi katalisator bagi koordinasi yang lebih solid antara berbagai lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra internasional, demi mewujudkan lingkungan yang lestari dan kesehatan masyarakat yang terjamin di masa depan.

