JAKARTA – Dinamika Ibu Kota tak hanya berkisar pada geliat ekonomi dan pembangunan fisik, namun juga denyut nadi kebudayaannya yang kian mendesak perhatian serius. Ekosistem seni tari di Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu pilar identitas kultural, kini dihadapkan pada sejumlah tantangan fundamental yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan regenerasinya. Mulai dari keterbatasan ruang kreasi yang spesifik hingga isu keberlanjutan ekonomi sanggar, permasalahan ini menjadi sorotan utama dalam sebuah forum diskusi penting yang digagas Komite Tari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Tim Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta, Arista Nurbaya, menegaskan bahwa aspirasi para pegiat seni tari telah diterima dan menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. “Masukan dari berbagai seniman ini menjadi perhatian serius kami. Kami menyadari adanya sejumlah masalah mendasar seperti krisis ruang latihan yang spesifik, minimnya dukungan pendanaan operasional sanggar, serta tantangan dalam regenerasi seniman,” ujar Arista, Rabu (23/9).
Kritisi tajam mengenai penyediaan fasilitas publik datang dari Perwakilan Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI), Agustina Rochyanti. Ia menyoroti kecenderungan untuk menyamaratakan definisi ‘ruang’ bagi semua cabang seni, padahal seni tari, menurutnya, memerlukan spesifikasi yang jauh lebih detail. “Pertanyaan krusialnya adalah, apakah seniman tari hanya membutuhkan ‘ruang’ secara umum, sehingga sanggar seni pertunjukan multimanfaat sudah cukup? Atau justru kita membutuhkan sanggar tari yang didesain secara khusus, yang mengakomodasi kebutuhan unik para penari? Ini penting, karena dua jenis ruang tersebut memiliki fungsi dan implikasi yang berbeda dalam proses kreatif,” tegas Agustina, menggambarkan esensi kebutuhan akan infrastruktur yang adaptif.
Senada dengan Agustina, Dr. Genoveva Noirury Nostalgia dari kelompok tari Padnecwara, turut menekankan urgensi jaminan fasilitas yang memadai untuk dua tahapan vital dalam berkesenian: ruang berproses (exercise) dan panggung pementasan (performance). Kedua fase ini, imbuhnya, adalah kunci keberlangsungan dan peningkatan kualitas karya seni tari.
Tidak hanya itu, hasil penelitian Tim BIMA menguak realitas pilu bahwa banyak sanggar tari di Jakarta beroperasi dengan mengandalkan “modal nekat” tanpa struktur ekonomi yang solid. Kondisi ini diperparah dengan minimnya arsip dokumentasi visual dan portofolio digital, menciptakan kesenjangan yang menyulitkan sanggar untuk menarik sponsor dan menjangkau audiens baru, khususnya dari Generasi Z dan Alpha yang sangat akrab dengan dunia digital. “Fenomena ini tidak hanya menghambat keberlanjutan finansial, tetapi juga membatasi eksposur dan adaptasi seni tari di era modern,” papar tim peneliti.
Menanggapi seruan ini, Disbud DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk memperluas fokus. Meski sebelumnya banyak berkonsentrasi pada kesenian tradisi, kini ada kesadaran untuk memberikan perhatian dan dukungan yang setara kepada cabang seni lain, termasuk tari kontemporer dan modern. “Kami berjanji untuk tidak hanya memperhatikan, tetapi juga memberdayakan serta meningkatkan fasilitas bagi para pegiat seni tari di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan yang akan diputuskan, baik itu regulasi subsidi ruang latihan maupun kemudahan akses panggung pementasan, haruslah merupakan keputusan nyata yang memberikan manfaat dan keberlanjutan jangka panjang bagi ekosistem tari di Jakarta,” tutup Arista, memberikan harapan akan sebuah babak baru dalam pengembangan seni budaya di Ibu Kota.

