Site icon Media KotaKita

Langkah Tegas Indonesia: Membangun Pilar Keadilan dan Kedaulatan untuk Palestina

Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmennya yang teguh terhadap perjuangan Palestina, bukan hanya melalui retorika, melainkan juga melalui langkah-langkah konkret dalam berbagai sektor. Dukungan ini kembali dipertegas dalam forum internasional, menyoroti upaya pembangunan yang esensial, khususnya di bidang penegakan hukum, sebagai fondasi menuju kedaulatan penuh.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, belum lama ini menegaskan kembali posisi Indonesia dalam Dialog Trilateral Penegakan Hukum dengan Negara Palestina. Pertemuan strategis ini, yang melibatkan perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT Australia), serta Delegasi Otorita Palestina, menjadi platform penting untuk mengukuhkan kerja sama dalam membangun sistem hukum yang kuat di Palestina.

Wamen Febrian menggarisbawahi bahwa kemitraan ini melampaui batas geografis. “Meskipun Indonesia dan Australia terpisah jarak yang jauh, kita bersatu dalam semangat kolaborasi dengan sahabat-sahabat dari Palestina untuk mencapai kemajuan bersama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dialog semacam ini adalah manifestasi nyata dari dukungan internasional yang lebih luas terhadap kepemimpinan dan hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya antara Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pertahanan Australia pada Agustus 2025, serta dialog trilateral di sektor pendidikan pada awal tahun 2026, yang seluruhnya bertujuan memperkuat kapasitas Palestina.

Komitmen Indonesia terhadap pembangunan Palestina bukanlah hal baru. Sejak 2014 hingga 2025, Kementerian PPN/Bappenas telah menjadi orkestrator 32 kegiatan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang melibatkan Pemerintah Palestina, mencakup berbagai bidang pembangunan. Selain itu, dalam rentang 2019-2026, Indonesia telah menyalurkan hibah senilai fantastis Rp411,7 miliar melalui 13 Program Hibah Terencana dan Non-Terencana. Inisiatif-inisiatif ini selaras dengan peta jalan kebijakan luar negeri Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menekankan penguatan kerja sama pembangunan internasional.

Wamen Febrian juga merinci empat pilar utama dukungan Indonesia untuk Palestina. Pertama, penguatan kemerdekaan melalui pengembangan masyarakat dan kapasitas kelembagaan, memastikan Palestina mampu mengelola negaranya secara mandiri. Kedua, penyediaan bantuan kemanusiaan esensial berupa pangan, obat-obatan, dukungan keamanan, dan fasilitas tempat tinggal, yang sangat krusial di tengah krisis. Ketiga, dukungan aktif terhadap upaya Palestina dalam memperoleh pengakuan internasional dan menyuarakan hak-haknya sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terakhir, Indonesia terus memperkuat tekanan internasional terhadap rezim Zionis Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal, menghentikan pelanggaran hukum internasional, dan menghormati hak asasi rakyat Palestina yang fundamental.

“Posisi Indonesia sudah jelas dan tidak akan berubah. Palestina berhak hidup dengan kebebasan di tanah air mereka sendiri, sebagai negara yang berdaulat dan mandiri,” tegas Febrian. Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus mengupayakan realisasi hak-hak ini melalui pendekatan yang manusiawi, jalur diplomasi yang efektif, penegakan akuntabilitas internasional, serta pertimbangan matang dalam pembangunan kelembagaan yang krusial bagi masa depan Palestina yang berdaulat dan sejahtera. Dialog ini diharapkan menjadi titik awal bagi kelanjutan kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan, mengukuhkan peran Indonesia sebagai garda terdepan dalam mendukung keadilan global.

Exit mobile version