Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengukuhkan komitmennya terhadap kelestarian ekosistem bahari nasional dengan secara resmi menetapkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2026, sebuah wilayah seluas 12.326,35 hektare kini berada di bawah payung perlindungan ketat, menandai langkah signifikan dalam menjaga kekayaan laut di wilayah perbatasan vital antara Indonesia dan Timor Leste.
Penetapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah strategi fundamental untuk membentengi keanekaragaman hayati laut Belu yang luar biasa dari ancaman degradasi. Ekosistem di perairan Belu dikenal sebagai rumah bagi terumbu karang yang menakjubkan, hamparan padang lamun yang vital, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies ikan karang yang bernilai ekonomis tinggi. Perlindungan ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir dan nelayan lokal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Stefania Tunga Boro, menjelaskan bahwa kawasan konservasi ini dirancang dengan pembagian zona yang terstruktur dan spesifik. “Kami telah membagi kawasan ini ke dalam beberapa zona utama,” terang Stefania. “Yaitu zona inti seluas 133,08 hektare yang berfungsi sebagai jantung perlindungan absolut, zona pemanfaatan terbatas seluas 11.153,50 hektare untuk kegiatan yang selaras dengan konservasi, serta zona lainnya seluas 1.039,77 hektare yang mencakup area rehabilitasi, instalasi laut, pelabuhan, dan tambat labuh.” Pembagian zona ini memastikan bahwa perlindungan ekologis dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan, menciptakan keseimbangan yang harmonis antara manusia dan alam.
Integrasi antara pendekatan ilmiah dan kearifan lokal menjadi pilar utama dalam pengelolaan KKP Belu. Senior Fellow in Ocean Governance Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, menekankan bahwa penetapan ini menyediakan landasan hukum yang kokoh untuk mengaplikasikan strategi pengelolaan yang komprehensif. “Perlindungan ekosistem Belu memiliki potensi besar untuk menopang keberlanjutan pasokan ikan bagi nelayan setempat,” ujar Victor. “Lebih dari itu, dampaknya juga akan terasa pada pasar ikan di Timor Leste, mengingat kedekatan geografis dan interaksi ekonomi antar wilayah.”
Studi mendalam mengenai keanekaragaman hayati perairan Belu telah membuktikan peran krusial terumbu karang dan padang lamun sebagai area pemijahan dan pembesaran bagi beragam spesies ikan. Ini artinya, kesehatan ekosistem ini secara langsung berbanding lurus dengan kelimpahan ikan yang dapat dipanen oleh nelayan. Zona inti, dengan perlindungan maksimalnya, diharapkan berfungsi sebagai benteng terakhir bagi sumber daya ikan, memastikan populasi ikan dapat pulih dan berkembang biak tanpa gangguan. Sementara itu, zona pemanfaatan terbatas memungkinkan aktivitas perikanan yang ramah lingkungan dan pengembangan potensi pariwisata bahari yang berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan integritas ekologi.
Langkah progresif KKP di Belu ini tidak hanya menandai pencapaian penting bagi NTT dan Indonesia, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan konservasi perairan yang holistik dan berdaya guna. Dengan kolaborasi antara pemerintah, ilmuwan, dan masyarakat lokal, masa depan laut Belu yang kaya dan lestari dapat terwujud, memberikan harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem bahari dan kesejahteraan masyarakat pesisir di garis terdepan negeri.

