Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengukir keputusan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Anggaran subsidi energi disepakati sebesar Rp261,5 triliun, sebuah angka yang menandai penyesuaian signifikan, yaitu penurunan Rp11,44 triliun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.
Penurunan substansial ini sebagian besar berasal dari realokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Alokasi untuk kedua komoditas vital ini kini ditetapkan Rp131,39 triliun, menyusut dari Rp143,84 triliun pada anggaran sebelumnya. Menariknya, di tengah pemangkasan ini, anggaran subsidi listrik berhasil dipertahankan stabil di angka Rp130,11 triliun, menunjukkan prioritas yang berbeda dalam kebijakan energi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bukan cerminan menurunnya perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan. Sebaliknya, langkah ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi, sebuah permasalahan krusial yang telah bergulir selama bertahun-tahun.
Secara volume, kesepakatan juga mencakup penyesuaian. Volume BBM bersubsidi diproyeksikan mencapai 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari 20,09 juta KL. Rinciannya meliputi minyak tanah sebesar 561 ribu KL (meningkat dari 539 ribu KL) dan minyak solar sebesar 19 juta KL (turun dari 19,56 juta KL). Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan 8 juta metrik ton (MT), berkurang dari 8,95 juta MT. Besaran subsidi tetap untuk minyak solar dipertahankan pada Rp1.000 per liter.
Inti dari reformasi subsidi ini terletak pada pembenahan sistem data penerima. Said Abdullah menyoroti bahwa selama ini, kelompok masyarakat di desil bawah, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama, justru kurang merasakan dampak positif dari subsidi energi. Oleh karena itu, penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fundamental. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengeliminasi kebocoran dan penyalahgunaan, memastikan setiap rupiah subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, sekaligus menghemat anggaran negara untuk dialokasikan ke sektor prioritas lainnya yang tak kalah mendesak.

