Kalimantan Selatan berduka. Kobaran api dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali merenggut korban, kali ini dari populasi satwa endemik yang menjadi kebanggaan sekaligus ikon provinsi, yakni bekantan (Nasalis larvatus). Sebanyak dua belas individu primata berhidung panjang ini ditemukan tewas mengenaskan akibat insiden karhutla di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Peristiwa tragis ini sontak memicu respons cepat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan. Tim penyelamat satwa segera diterjunkan ke lokasi setelah laporan awal mengenai dampak fatal karhutla terhadap bekantan diterima. Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menanggapi laporan tersebut. Tim di lapangan, berkoordinasi erat dengan kepala desa dan masyarakat setempat, melakukan penyisiran intensif di sepanjang aliran sungai yang melintasi habitat bekantan.
Hasil investigasi tim di lapangan mengkonfirmasi kenyataan pahit: dua belas bekantan ditemukan tewas dengan kondisi terbakar. Jumlah ini bahkan lebih tinggi dari estimasi awal yang menyebutkan sepuluh ekor. Bangkai satwa yang dilindungi tersebut kemudian dikuburkan secara layak, disaksikan oleh aparat desa dan warga sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kerugian ekologis yang besar. Ironisnya, di sisi lain kawasan yang terbakar, tim juga menjumpai kelompok bekantan lain sejumlah 32 individu yang masih hidup, menyoroti garis tipis antara hidup dan mati yang ditentukan oleh arah angin dan penyebaran api.
Karhutla yang melanda area seluas kurang lebih sembilan hektare ini diduga berasal dari luar areal habitat bekantan. Angin kencang yang bertiup pada sore menjelang malam hari disinyalir menjadi faktor pendorong meluasnya api hingga merembet ke kawasan yang selama ini menjadi rumah bagi bekantan. Keterangan dari kepala desa setempat memperkuat dugaan bahwa titik api bukan berasal dari wilayah desa, melainkan dari lokasi lain yang kemudian terbawa angin.
Tragedi ini sekali lagi menyoroti kerentanan bekantan, terutama mengingat statusnya sebagai satwa dilindungi yang populasinya terus terancam. Data BKSDA Kalsel mengindikasikan bahwa sekitar dua pertiga dari populasi bekantan di Kalimantan Selatan, yang diperkirakan mencapai 3.700 individu pada tahun 2025, hidup di luar kawasan konservasi resmi. Mereka mendiami hutan produksi, hutan lindung, dan, seperti dalam kasus ini, Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan tanah milik masyarakat desa. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya konservasi, meskipun masyarakat setempat dan pemerintah desa telah berupaya keras menjaga kawasan tersebut, termasuk dengan pemasangan papan peringatan sejak 2016 dan kampanye pelestarian melalui media sosial.
Menyikapi insiden ini, BKSDA Kalsel menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen untuk memperkuat upaya perlindungan habitat satwa liar di luar kawasan konservasi. Rencana ke depan meliputi pendataan komprehensif terhadap kawasan APL yang menjadi habitat kritis, sosialisasi berkelanjutan dengan kepala desa, optimalisasi peran pusat penyelamatan satwa melalui layanan call center, serta mendorong penetapan area preservasi baru berbasis resor. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan kerangka perlindungan yang lebih kokoh tanpa mengubah status kepemilikan lahan masyarakat, mewujudkan kolaborasi lintas sektor demi kelangsungan hidup bekantan dan keanekaragaman hayati Kalimantan.

