Site icon Media KotaKita

Perkuat Akses Keadilan, Presiden Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru di Seluruh Indonesia

Jakarta, KotaKita.com – Dalam upaya memperkuat fondasi penegakan hukum dan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri, menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Pembentukan Kejari baru ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan pelayanan hukum yang lebih merata, khususnya di daerah-daerah yang selama ini memiliki akses terbatas atau tantangan geografis. Dengan hadirnya institusi kejaksaan di tingkat kabupaten, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga proses penanganan perkara. Jaksa Agung akan menetapkan lebih lanjut operasional, tugas, fungsi, wewenang, serta tata kerja dari ketujuh Kejari ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuh Kejaksaan Negeri Baru untuk Akses Keadilan Merata

Ketujuh Kejaksaan Negeri baru tersebut berlokasi di berbagai provinsi, meliputi:

Tujuan utama dari ekspansi ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Kehadiran kantor kejaksaan di lokasi-lokasi strategis tersebut diharapkan mampu mempermudah interaksi masyarakat dengan aparat penegak hukum, mempercepat proses penanganan perkara, serta mengurangi kendala biaya dan waktu yang sering menjadi beban bagi pencari keadilan. Ini juga akan memperkuat koordinasi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, Kepolisian, serta elemen masyarakat dalam menjaga kepastian hukum. Pendanaan untuk operasional dan pembinaan ketujuh Kejari baru ini akan bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah progresif Presiden Prabowo ini menegaskan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi penegakan hukum, memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh warga negara, dari Sabang hingga Merauke, demi terwujudnya sistem hukum yang lebih responsif dan akuntabel di Indonesia.

Exit mobile version