Site icon Media KotaKita

Misteri Dolar Singapura Palsu Rp4,7 Miliar: Terlapor Tantang Bukti Resmi Otoritas Asing

Kasus dugaan peredaran uang palsu senilai 340.000 dolar Singapura (SGD) atau setara Rp4,7 miliar kini memasuki babak baru. Pihak terlapor, yakni AN dan EAK, akhirnya angkat bicara guna meluruskan kronologi yang dinilai menyudutkan mereka. Melalui kuasa hukumnya, Saleh Balfas, mereka menantang pelapor untuk menunjukkan bukti otentik dari otoritas Singapura terkait penyitaan uang yang dituduh fiktif atau palsu tersebut.

Kasus ini bermula dari kepemilikan 34 lembar uang pecahan SGD 10.000 terbitan tahun 1973 oleh seorang pria berinisial HJ. Karena uang kuno tersebut sudah tidak bisa ditukarkan di lembaga perbankan dalam negeri, HJ meminta bantuan AN untuk dicarikan jalur penukaran langsung di negara asalnya. AN kemudian bekerja sama dengan Steven—suami dari pelapor berinisial DM—yang dikenal kerap bepergian ke Singapura.

Uji coba pertama awalnya berjalan mulus. Satu lembar uang pecahan kuno tersebut sukses ditukarkan Steven menjadi pecahan baru senilai SGD 8.500 setelah dipotong komisi mediator. Tergiur dengan keberhasilan awal tersebut, Steven bersikeras membawa sisa 33 lembar uang lainnya ke Singapura sekaligus, bahkan menyetorkan uang jaminan deposit sebesar Rp400 juta.

Namun, situasi mendadak berubah ketika Steven mengabarkan bahwa sisa uang tersebut diduga palsu dan disita oleh otoritas berwenang di Singapura. Anehnya, hingga saat ini Steven tidak mampu menunjukkan bukti tertulis atau resi penyitaan resmi dari pemerintah setempat kepada pihak AN maupun EAK.

‘Kami meminta pihak pelapor menunjukkan bukti resmi dari Singapura jika uang tersebut benar-benar palsu dan ditahan di sana,’ tegas Saleh Balfas selaku kuasa hukum terlapor. Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam klaim pelapor dan menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menghadapi penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

Saat ini, Polres Tangerang Selatan tengah mendalami kasus ini secara intensif. Polisi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melacak status investigasi yang sebenarnya di Singapura.

Exit mobile version