Site icon Media KotaKita

Kronologi Pengusaha RI Terseret Kasus Uang Palsu SGD 10 Ribu di Kasino Singapura

Kasus dugaan peredaran uang palsu lintas negara kini tengah menyedot perhatian publik. Seorang pengusaha asal Indonesia berinisial S terjerat kasus hukum di Singapura setelah kedapatan menggunakan 34 lembar uang kertas pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD) yang diduga kuat palsu di kasino ternama, Resorts World Sentosa (RWS).

Guna mengusut tuntas perkara ini, Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura (SPF). Kepala Kepolisian Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan daring bersama SPF melalui fasilitasi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dalam koordinasi tersebut, kepolisian Indonesia mendesak SPF untuk segera menerbitkan surat resmi yang menyatakan bahwa puluhan lembar uang pecahan SGD 10.000 emisi tahun 1973 tersebut adalah palsu. Hingga saat ini, pihak penyidik di Indonesia baru memegang dokumen tanda terima penyitaan dengan status ‘diduga tidak asli’ (suspected counterfeit).

Kronologi dan Pembelaan Pihak Pengusaha

Di sisi lain, pengusaha berinisial S melalui kuasa hukumnya, Yosia Ginting, menegaskan bahwa kliennya adalah korban penipuan. S sama sekali tidak mengetahui bahwa uang bernilai fantastis tersebut adalah palsu. Berdasarkan keterangan pengacara, uang tersebut diperoleh S dari seseorang bernama Anthony sebagai pembayaran atas transaksi jual beli ruko di kawasan Tangerang Selatan.

Sebelum membawa uang tersebut ke Singapura, seorang rekan S bernama Rangga sempat meyakinkan bahwa uang kertas tersebut telah divalidasi keasliannya di salah satu cabang bank swasta di Indonesia. Merasa aman, S kemudian bertolak ke Singapura.

Setibanya di Singapura, S sempat mencoba menukarkan uang tersebut di jasa penukaran uang (money changer) dan bank resmi, namun ditolak karena nominalnya yang terlalu besar dan adanya kendala administratif. S kemudian mengunjungi kasino RWS, di mana seorang staf VIP menyarankan agar uang tersebut ditukarkan menjadi cip kasino. Tak disangka, proses penukaran tersebut awalnya lolos sebelum akhirnya pihak kasino mendeteksi adanya indikasi uang palsu.

Saat ini, kepolisian kedua negara masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap dalang utama di balik jaringan uang palsu ini.

Exit mobile version