Site icon Media KotaKita

Momen Keakraban Tokoh Koalisi di HUT PAN: Zulhas Lempar Kelakar Soal Kursi Presiden ke Bahlil

Suasana hangat nan penuh tawa menyelimuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC). Di tengah konstelasi politik yang dinamis, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), melontarkan kelakar menarik yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dengan nada bercanda, Zulhas menyebut bahwa memimpin partai politik saja sudah sangat berat, apalagi memikul tanggung jawab besar sebagai seorang presiden.

Dalam pidatonya, Zulhas secara terang-terangan menyampaikan kesepakatannya dengan Bahlil untuk tidak memperebutkan kursi RI 1. Ia menyarankan agar posisi presiden diserahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto, presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra. Kelakar spontan ini langsung memicu gelak tawa dari Bahlil Lahadalia dan seluruh kader yang hadir. Prabowo yang turut hadir di lokasi hanya merespons dengan senyuman tipis sembari memberikan gestur salam hangat kepada audiens.

Tidak hanya Bahlil, Zulhas juga menyenggol Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta politisi PKS, Al Muzammil Yusuf. Sambil bercanda, ia membandingkan ambisi politik mereka. Zulhas menyebut bahwa Cak Imin mungkin masih menimbang-nimbang untuk maju dalam kontestasi pilpres di masa depan, berbeda dengan dirinya dan Bahlil yang memilih realistis. Sementara untuk Al Muzammil Yusuf, Zulhas berkelakar bahwa ia sudah sukses menjadi presiden, merujuk pada jabatan kepemimpinannya di tingkat internal partai.

Di luar atmosfer candaan tersebut, Zulhas juga memberikan pandangan serius mengenai isu krusial di parlemen, yakni wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen. Menurutnya, PAN akan selalu mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan bersama koalisi pemerintahan. Baginya, semangat gotong royong dan kekeluargaan antar-partai jauh lebih penting daripada sekadar memaksakan kehendak sepihak.

Sebagai informasi, wacana kenaikan ambang batas parlemen dari yang sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen ini mencuat sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan perubahan formula ambang batas sebelum Pemilu berikutnya demi menciptakan sistem keterwakilan yang lebih proporsional di parlemen.

Exit mobile version