Site icon Media KotaKita

Respons Nusron Wahid Terkait Dugaan Korupsi ATR BPN dan Seretan Nama Koleganya di KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara terkait pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Nusron menyatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya siap membantu KPK dalam menuntaskan penyelidikan mafia tanah ini. Alih-alih melihatnya sebagai hambatan, ia justru memandang momentum penyelidikan ini sebagai peluang besar untuk melakukan pembenahan masif di internal ATR/BPN, khususnya pada unit pelayanan kantor pertanahan daerah agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami menghormati sepenuhnya apa yang diproses oleh KPK selaku aparat penegak hukum. Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum percepatan perbaikan kualitas pelayanan di internal kami,” ujar Nusron kepada media di Jakarta.

Kasus ini menyeret perhatian publik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan September 2026 terkait dugaan suap kepengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di antara para tersangka, terdapat nama-nama yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron, seperti mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan politikus Golkar Fahd El Fouz.

Menanggapi namanya yang ikut terseret akibat kedekatan dengan beberapa tersangka, Nusron enggan berspekulasi lebih jauh. Ia memilih menyerahkan seluruh penilaian dan pembuktian hukum kepada penyidik KPK. Ia meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dibanding termakan rumor liar.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kendati demikian, KPK mengonfirmasi bahwa ruang kerja Menteri Nusron Wahid tidak termasuk dalam daftar lokasi yang digeledah. Kementerian ATR/BPN berjanji akan terus mendukung penuh langkah hukum demi memulihkan integritas pelayanan pertanahan nasional.

Exit mobile version