Langkah besar kembali diambil oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha di Tanah Air. Melalui inisiatif strategis bertajuk RISE TO IPO 2026, pemerintah secara resmi melakukan proses kurasi terhadap 153 usaha menengah yang dinilai memiliki potensi besar untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Program akselerasi ini merupakan hasil penjaringan intensif yang telah diselenggarakan di tiga kota utama, yakni Surabaya, Makassar, dan Bandung. Upaya ini dihadirkan guna memfasilitasi transformasi bisnis skala menengah agar mampu bersaing secara profesional melalui instrumen pasar modal.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah dibekali dengan pemahaman mendasar mengenai mekanisme penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Perusahaan yang berhasil lolos kriteria ketat akan melangkah ke tahap pendampingan mendalam.
“Kami tidak hanya membuka wawasan mengenai peluang pendanaan di bursa saham, tetapi juga berfokus memperkuat fundamental bisnis peserta secara menyeluruh. Kesiapan tata kelola, legalitas, serta aspek keuangan adalah fondasi utama yang wajib dipersiapkan secara matang,” ujar Bagus dalam keterangan resminya.
Rangkaian kegiatan RISE TO IPO 2026 diawali di Surabaya dengan melibatkan 50 perusahaan, disusul 45 perusahaan di Makassar, dan diakhiri oleh 58 perusahaan di Bandung. Saat ini, seluruh calon emiten tersebut tengah berada dalam fase evaluasi mendalam untuk mengukur kelayakan serta tingkat kesiapan bisnis mereka.
Para pelaku usaha yang terpilih dalam tahapan Intensive Bootcamp nantinya akan mendapatkan bimbingan eksklusif bersama praktisi pasar modal. Pembinaan mencakup pembenahan aspek hukum, transparansi laporan keuangan, hingga penetapan strategi bisnis jangka panjang. Tak berhenti di situ, perusahaan yang dinyatakan siap akan diarahkan masuk ke dalam program IDX Incubator 2027 sebagai langkah pematangan akhir sebelum meluncur ke lantai bursa.
Kemitraan erat antara Kementerian UMKM dan BEI ini diharapkan tidak hanya memperluas literasi pasar modal, tetapi juga melahirkan emiten-emiten daerah yang tangguh serta mampu memperkuat struktur perekonomian nasional.

