Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Bebizie Sri Mulyati. Langkah ini diambil untuk mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kasus tersebut berakar dari dugaan penerimaan gratifikasi sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan penyanyi sekaligus Ketua DPD PAN Jakarta Utara tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Bebizie dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara.
Dugaan Aliran Uang Tambang Batu Bara
Penyidikan KPK mengindikasikan adanya aliran dana dari sejumlah korporasi tambang di Kutai Kartanegara yang dialirkan ke beberapa pihak, termasuk Bebizie. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan Rita Widyasari. Keuntungan dari bisnis batu bara tersebut disinyalir dialirkan demi kepentingan mantan bupati tersebut.
Meski nominal pasti yang diterima Bebizie belum diumumkan secara terbuka, lembaga antirasuah menegaskan terus mendalami tiap jejak transaksi. KPK juga mengimbau bahwa pengembalian uang hasil tindakan pidana oleh saksi merupakan wujud iktikad baik yang akan dipertimbangkan oleh tim penyidik.
Klarifikasi Bebizie: Honor Bernyanyi Profesional
Di sisi lain, Bebizie memberikan penjelasannya mengenai keterlibatannya dalam pusaran kasus ini. Usai menjalani pemeriksaan sebelumnya, ia menegaskan bahwa transaksi uang yang diterimanya murni merupakan honor kerja profesional sebagai penyanyi. Ia mengaku pernah diundang oleh sebuah perusahaan tambang untuk tampil di Kalimantan Timur pada kurun waktu 2017 hingga 2018.
“Status saya murni sebagai penyanyi yang mengisi acara di Kalimantan Timur. Saya sudah menerangkan seluruh transaksi pembayaran tersebut secara terbuka,” ungkap Bebizie, yang mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga perusahaan tambang besar di Kutai Kartanegara sebagai tersangka korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Selain Bebizie, rentetan saksi penting dari kalangan politisi hingga pengusaha juga telah dipanggil untuk membongkar skandal korupsi ini hingga tuntas.

