Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kini tengah membongkar skandal dugaan korupsi besar terkait penguasaan lahan negara di Bali. Kasus ini melibatkan tanah milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seluas 230.450 meter persegi yang berlokasi strategis di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Menurut Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto Amstono, sengketa ini berakar dari kesepakatan tukar-menukar aset atau ruislag antara pihak BPN dengan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD). Meskipun PT MSD keluar sebagai pemenang lelang, perusahaan swasta tersebut diduga mangkir dari kewajibannya untuk mendirikan gedung kantor BPN Bali sebagai timbal balik atas penguasaan lahan negara tersebut.
Ironisnya, sejak tahun 2014 hingga saat ini, PT MSD telah menguasai fisik lahan premium tersebut. Berbagai tindakan sepihak seperti pemagaran area, pemasangan papan klaim, hingga pendirian pos keamanan telah dilakukan di lokasi. Alih-alih merampungkan kewajiban konstruksi, PT MSD justru melayangkan gugatan perdata terhadap negara guna memperkuat posisi mereka dalam menguasai lahan tersebut.
Penyidik kini mendalami indikasi manipulasi dokumen internal BPN serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait. Ada dugaan kuat terjadi pembiaran, di mana jaminan pelaksanaan lelang tidak dicairkan dan pengamanan aset negara diabaikan begitu saja.
Berdasarkan taksiran awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara akibat hilangnya hak pemanfaatan lahan ini mencapai minimal Rp2,2 triliun untuk periode sepuluh tahun terakhir. Namun, nilai riil aset ini diproyeksikan bisa melonjak hingga Rp4,8 triliun mengingat lokasinya yang berada di kawasan pariwisata super premium Bali yang sangat prospektif untuk akomodasi wisata maupun hunian mewah.
Kortas Tipidkor menegaskan komitmennya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini begitu seluruh alat bukti rampung dikumpulkan melalui mekanisme gelar perkara yang transparan.

