Site icon Media KotaKita

Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Bidik Aliran Dana, Seret Nama Nusron Wahid?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Langkah taktis ini diambil penyidik menyusul ditetapkannya empat orang yang diduga kuat sebagai orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Nusron Wahid beberapa kali muncul dalam lembar pemeriksaan saksi. Saat ini, tim penyidik sedang bergerak cepat memperkuat alat bukti guna mengungkap sejauh mana peran sang menteri dalam perkara rasuah yang mencoreng institusi pertanahan tersebut.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jabodetabek, KPK mengamankan total 19 orang. Fokus penyelidikan kini mengarah pada skema follow the money untuk melacak aliran dana fantastis senilai Rp300 juta hingga Rp106,3 miliar. Uang tersebut diduga mengalir dari pihak swasta ke sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN melalui skema berlapis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya membuka peluang lebar untuk memanggil Nusron Wahid demi kepentingan penyidikan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Nusron memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap kooperatif dan membantu memperjelas konstruksi perkara ini secara benderang.

Di sisi lain, Istana Kepresidenan mengambil sikap tegas dan netral terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk tidak mengintervensi kasus hukum apa pun yang menyeret anggota kabinetnya. Presiden meminta semua pihak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga kini, KPK telah resmi menahan delapan orang tersangka, termasuk jajaran direksi PT Summarecon Agung Tbk dan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Publik kini menanti langkah berani KPK dalam mengusut tuntas mega skandal pertanahan ini hingga ke akar-akarnya.

Exit mobile version