Site icon Media KotaKita

Dugaan Korupsi Ambulans Rp5,4 Miliar, DPRD Kota Bekasi Didesak Bentuk Pansus

Gelombang tuntutan akan transparansi tata kelola anggaran kembali mengguncang Kota Bekasi. Kali ini, Asosiasi Mahasiswa Indonesia melayangkan desakan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah taktis ini dinilai sangat mendesak guna mengusut tuntas berbagai dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S, secara lantang menuding adanya indikasi kuat manipulasi anggaran yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi. Umar menegaskan bahwa jika indikasi ini terbukti memenuhi unsur pidana, maka penegakan hukum tanpa pandang bulu harus segera dilakukan demi menjaga integritas institusi pemerintahan daerah.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam publik dan mahasiswa adalah proyek pengadaan armada ambulans serta mobil jenazah untuk periode anggaran tahun 2022-2023. Proyek pengadaan fasilitas pelayanan publik tersebut dikabarkan menelan biaya yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp5,4 miliar. Mahasiswa menduga kuat adanya celah tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah dalam realisasi proyek miliaran rupiah tersebut.

Merespons desakan publik yang kian menguat, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, akhirnya memberikan tanggapan resmi. Sardi menyatakan bahwa pihak legislatif sangat menghargai aspirasi mahasiswa dan akan menjadikannya sebagai instrumen penting serta bahan pertimbangan dalam rencana pembentukan Pansus ke depan.

Kendati demikian, Sardi mengingatkan bahwa pembentukan sebuah Pansus di parlemen daerah memiliki regulasi serta mekanisme konstitusional yang ketat. Proses ini tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pimpinan, melainkan harus mengantongi restu dan dukungan kolektif dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi, serta melewati pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus).

Sebagai langkah tindak lanjut yang konkret, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk segera menjalin koordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Bekasi. Upaya sinergis ini dilakukan guna melacak dokumen audit serta laporan resmi terkait proyek pengadaan ambulans dan mobil jenazah yang tengah disorot. Hasil telaah dari Inspektorat nantinya akan menjadi basis data yang valid bagi pihak legislatif dalam mengambil langkah pengawasan atau rekomendasi hukum selanjutnya.

Exit mobile version