Site icon Media KotaKita

Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen, PSI Tegaskan Tidak Gentar dan Kritik Pemborosan Suara Rakyat

Rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen tengah menjadi sorotan hangat di panggung politik tanah air. Menanggapi wacana ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapannya dan menegaskan tidak gentar menghadapi tantangan tersebut. Ketua DPP PSI, Bestari Barus, mengungkapkan bahwa angka 5 persen bukanlah hal yang menakutkan bagi partai berlogo mawar tersebut.

Optimisme PSI ini bukan tanpa landasan. Bestari merujuk pada hasil survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menempatkan elektabilitas PSI di angka 4,1 persen. Angka ini dinilai sangat menjanjikan dan mendekati target baru tersebut. Selain itu, hasil survei internal partai juga menunjukkan tren positif yang konsisten, meski detail angkanya tidak dipublikasikan ke publik.

Meskipun menyatakan siap bertarung dengan aturan baru, PSI tetap melayangkan kritik terhadap proses penentuan angka tersebut. Bestari mempertanyakan transparansi dan mekanisme diskusi koalisi partai politik yang tiba-tiba menyepakati angka 5 persen. Menurutnya, keputusan krusial seperti ini seharusnya melibatkan partai-partai non-parlemen, sejalan dengan rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, Bestari mengingatkan dampak negatif dari tingginya ambang batas parlemen terhadap keterwakilan suara rakyat. Berkaca pada pemilu sebelumnya, jutaan suara pemilih terbuang sia-sia dan gagal dikonversi menjadi kursi di DPR RI akibat aturan ambang batas 4 persen. Jika ambang batas dinaikkan lagi, potensi hilangnya keterwakilan suara rakyat akan semakin besar.

Sebagai solusi alternatif untuk menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen, PSI menyarankan agar pengetatan dilakukan pada tingkat fraksi di DPR, bukan dengan membatasi kepesertaan partai sejak awal melalui ambang batas yang tinggi. Penggabungan fraksi dinilai lebih demokratis dan tetap menghargai aspirasi pemilih.

Isu kenaikan PT 5 persen ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya kesepakatan informal di antara para ketua umum partai koalisi pemerintah untuk mengusulkan perubahan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu mendatang.

Exit mobile version