Pemerintah Indonesia tengah membongkar dugaan skandal besar di sektor pangan yang melibatkan pemalsuan beras fortifikasi. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa manipulasi label nutrisi pada komoditas ini menjadi salah satu pemicu utama lonjakan harga beras serta inflasi pangan nasional yang belakangan kembali merangkak naik.
Dugaan ini mencuat setelah dilakukan pembedahan data dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan pengujian sampel di empat laboratorium kredibel, ditemukan ketidaksesuaian parah pada kandungan nutrisi dari 25 merek beras fortifikasi yang beredar luas di masyarakat. Beras yang diklaim telah diperkaya vitamin dan mineral tersebut nyatanya tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Praktik culas ini memicu disparitas harga yang sangat ekstrem di pasar. Beras fortifikasi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau sekitar Rp13.500 per kilogram, justru ditawarkan hingga mencapai Rp57.000 per kilogram. Dengan rata-rata selisih harga keuntungan tidak wajar sebesar Rp22.000 per kilogram, total potensi kerugian ekonomi yang diderita konsumen Indonesia ditaksir menembus angka fantastis Rp89 triliun.
Mentan Amran sangat menyayangkan tindakan oknum produsen nakal ini. Pasalnya, beras fortifikasi dirancang khusus untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak dalam program pencegahan stunting. “Ini jelas sangat menyengsarakan konsumen kita karena produk yang seharusnya membantu gizi malah dipatok dengan harga yang tidak masuk akal,” tegas Amran.
Guna menstabilkan kembali harga pangan di tingkat konsumen, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto mempercepat penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, program beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) juga terus diperkuat dengan tambahan pasokan hingga 1 juta ton demi mengintervensi pasar secara masif dan melindungi daya beli masyarakat.

